ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Pasok Senjata ke TPNPB-OPM, Dua Warga Australia Ditangkap, Sebby Sambom Sebut Tuduhan Tidak Berdasar

Kedua pria tersebut ditangkap setelah aparat mendapat surat perintah penggeledahan untuk merazia rumah mereka pada November 2024.

14 September 2025
0
Pasok Senjata ke TPNPB-OPM, Dua Warga Australia Ditangkap, Sebby Sambom Sebut Tuduhan Tidak Berdasar

Ilustrasi senjata.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dua warga Australia ditangkap Kepolisian Australia atas tuduhan memasok senjata api ke Tentara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Bahkan kelompok ini diduga terlibat di balik peristiwa penculikan pilot Selandia Baru bernama Phillip Mehrtens pada Februari 2023 di Bandara Nguda, Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

Melalui penyelidikan antiterorisme selama dua tahun, aparat Australia dan Selandia Baru mengklaim menemukan bukti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam penyelidikan itu diduga menghubungkan seorang pria dari Negara Bagian Queensland dan seorang pria dari Negara Bagian New South Wales dengan aktivitas perdagangan senjata.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Kedua pria itu menghadapi berbagai tuduhan, termasuk konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata secara illegal.

Termasuk konspirasi untuk mengekspor barang tingkat 2, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Terkait pernyataan itu, Sebby Sambom, Juru Bicara TPNPB-OPM menegaskan pihaknya tidak pernah menerima senjata dari warga Australia.

“TPNPB di Komando Nasional mempunyai protokol. Jadi kami di Manajemen Pengendali Markas Pusat belum pernah terima senjata dari warga negara Australia. Jadi kami anggap tuduhan itu tidak berdasar,” ujar Sebby dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu 13 September 2025.

“Karena kami secara official belum ketahui tentang bantuan senjata dari warga negara Australia,” tandasnya.

Untuk diketahui Investigasi internasional ini dipimpin oleh Tim Gabungan Antiterorisme Queensland, yang terdiri dari Kepolisian Federal Australia (AFP), Kepolisian Queensland (QPS), dan Organisasi Intelijen Keamanan Australia, bekerja sama dengan Kepolisian Selandia Baru.

Kedua pria tersebut ditangkap setelah aparat mendapat surat perintah penggeledahan untuk merazia rumah mereka pada November 2024.

Pada penggeledaan itu, aparat Australia mengklaim menyita beberapa barang, termasuk 13,6 kilogram logam merkuri.

Pria yang bermukim di Queensland juga didakwa memiliki bahan peledak tanpa izin.

Adapun pria yang bermukim di New South Wales menghadapi dakwaan konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata ilegal, dan kepemilikan zat yang dikendalikan.

Kedua pria tersebut telah dibebaskan dengan jaminan dan dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Brisbane pada 17 Oktober mendatang. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

Bertemu Relawan di Timika, Meki Nawipa: Jangan Pernah Lupakan Kebaikan Orang lain

Bandara Bilorai: Penghubung Strategis Intan Jaya dengan Dukungan Satgas Korpasgat

Bandara Bilorai: Penghubung Strategis Intan Jaya dengan Dukungan Satgas Korpasgat

59 Pelajar Wakili Papua di Popnas 2025, Sonya Monim: Perkuat Tujuh Cabor

59 Pelajar Wakili Papua di Popnas 2025, Sonya Monim: Perkuat Tujuh Cabor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id