ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pertamina Tetapkan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua dan Maluku, Berlaku Mulai 1 September, Berikut Daftarnya

Harga Pertamax tidak berubah dan tetap dibanderol Rp 12.500/liter. Kemudian harga Pertamax Turbo (hanya provinsi Papua) turun dari sebelumnya Rp 13.500/liter menjadi Rp 13.400/liter.

1 September 2025
0
Pertamina Tetapkan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua dan Maluku, Berlaku Mulai 1 September, Berikut Daftarnya

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum untuk Provinsi Maluku, Maluku Utara dan enam provinsi di tanah Papua.

Perubahan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku sejak 1 September 2025 dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

ADVERTISEMENT

Kepmen diatas sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM jenis umum yakni bensin dan solar yang disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian keterangan tertulis yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero) untuk wilayah Indonesia Timur, Maluku dan Papua, Minggu 31 Agustus 2025.

Baca Juga

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

Untuk harga Pertamax (RON 92) tidak berubah, sementara Pertamax Turbo (RON 98), Pertamina Dex Turun, hingga Dexlite turun.

Harga Pertamax tidak berubah dan tetap dibanderol Rp 12.500/liter. Kemudian harga Pertamax Turbo (hanya provinsi Papua) turun dari sebelumnya Rp 13.500/liter menjadi Rp 13.400/liter.

Sementara itu, Dexlite turun menjadi Rp 13.900/liter dari sebelumnya Rp 14.150/liter. Kemudian harga Pertamina Dex turun menjadi Rp 14.150/liter dari sebelumnya Rp 14.450/liter.

Berikut daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina mulai 1 September 2025 di Papua dan Maluku:

Provinsi Maluku

Pertamax: Rp 12.500/liter

Dexlite: Rp 13.900/liter

Provinsi Maluku Utara

Pertamax: Rp 12.500/liter dari sebelumnya Rp 12.800/liter

Dexlite: Rp 13.900/liter

Provinsi Papua

Pertamax: Rp 12.500/liter

Dexlite: Rp 13.900/liter

Pertamax Turbo: Rp 13.400

Provinsi Papua Barat

Pertamax: Rp 12.500/liter

Dexlite: Rp 13.900/liter

Pertamina Dex: Rp 14.150/liter

Provinsi Papua Selatan

Pertamax: Rp 12.500/liter

Dexlite: Rp 13.900/liter

Provinsi Papua Pegunungan

Pertamax: Rp 12.500/liter

Dexlite: Rp 13.900/liter

Papua Tengah

Pertamax: Rp 12.500/liter

Dexlite: Rp 13.900/liter

Papua Barat Daya

Pertamax: Rp 12.500/liter

Dexlite: Rp 13.900/liter

Pertamina Dex: Rp 14.150/liter. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

14 Januari 2026
Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

14 Januari 2026
Tuntut Ganti Rugi Pemerintah, Pemilik Lahan Palang Empat Sekolah di Kota Timika

Tuntut Ganti Rugi Pemerintah, Pemilik Lahan Palang Empat Sekolah di Kota Timika

14 Januari 2026
Brimob Masih Disiagakan Pasca Perdamaian, Kompol Umbu: Kwamki Narama Harus Tetap Aman dan Nyaman

Brimob Masih Disiagakan Pasca Perdamaian, Kompol Umbu: Kwamki Narama Harus Tetap Aman dan Nyaman

14 Januari 2026
Perahu Ketinting Diterjang Ombak di Asmat, Satu Orang Dilaporkan Hilang

Perahu Ketinting Diterjang Ombak di Asmat, Satu Orang Dilaporkan Hilang

14 Januari 2026
Lanal Timika Serahkan Tiga Pengedar Narkotika ke Polres Mimika

Lanal Timika Serahkan Tiga Pengedar Narkotika ke Polres Mimika

14 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2457 shares
    Bagikan 983 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Ketua Komnas HAM Papua: Kebebasan Berekspresi Dijamin UU namun Aksi Anarkis Harus Dihindari

Ketua Komnas HAM Papua: Kebebasan Berekspresi Dijamin UU namun Aksi Anarkis Harus Dihindari

Kasus Uang Palsu, Polres Mimika Amankan Oknum TNI dan Satu Warga Sipil

Kasus Uang Palsu, Polres Mimika Amankan Oknum TNI dan Satu Warga Sipil

Jaga Stabilitas Keamanan, Korpasgat Amankan Kedatangan Gubernur Jhon Tabo di Bandara Wamena

Jaga Stabilitas Keamanan, Korpasgat Amankan Kedatangan Gubernur Jhon Tabo di Bandara Wamena

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id