ADVERTISEMENT
Sabtu, Februari 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

Setelah korban meninggal, pelaku memandikan korban dan meletakkannya kembali di ayunan, berpura-pura seolah bayi masih hidup.

27 Agustus 2025
0
Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Diduga karena merasa kecewa kepada suami yang tidak memberikan nafkah, seorang ibu berinisial SH nekat membunuh anaknya yang masih berusia lima bulan.

Peristiwa miris ini terjadi di Kampung Vietnam, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

AKBP Ruben Palayukan, Kapolres Sarmi dalam jumpa pers, Rabu 27 Agustus 2025 mengatakan, pelaku SH kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres menjelaskan, sebelum jasat anak tersebut ditemukan, SH sempat mengarang cerita jika anaknya menjadi korban penculikan.

Baca Juga

Pengcab Perbakin Mimika Resmi Dilantik, Bupati: Harus Konsisten, Jangan Timbul Tenggelam

Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

Keluarga kemudian melaporkan kasus penculikan itu SPKT Polres Sarmi, Sabtu 23 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIT.

“Pada laporan awal menyebut adanya dugaan penculikan bayi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Sat Reskrim Polres Sarmi bersama pihak keluarga,” ujar Kapolres.

Namun ketika dilakukan pengecekan di lokasi, warga sekitar melaporkan adanya gundukan tanah mencurigakan di halaman rumah.

Tim kepolisian yang langsung mendatangi titik tersebut menemukan potongan seng yang menutupi tanah, serta barang-barang milik bayi seperti pakaian dan jari kecil manusia.

Polisi kemudian menggali lokasi tersebut dan menemukan jasad bayi dalam kondisi terkubur. Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sarmi.

Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi mengarah kepada ibu kandung sebagai pelaku utama.

Kapolres menuturkan, untuk meyakini keluarga dengan cerita bohong itu, pelaku mengambil barang milik korban berupa tas berisi perlengkapan bayi dan membuangnya di samping rumah.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian bayi, sarung tangan, ayunan, bantal, selimut, sebilah parang, dan potongan seng.

Semua barang bukti tersebut telah diamankan untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut.

Ipda Firmansyah, Kasat Reskrim Polres Sarmi menjelaskan, SH diketahui membekap hidung dan mulut bayinya hingga tidak bernapas.

Setelah korban meninggal, pelaku memandikan korban dan meletakkannya kembali di ayunan, berpura-pura seolah bayi masih hidup.

Beberapa jam kemudian, pelaku menggali lubang di halaman rumah dan menguburkan jasad anaknya, menutupinya dengan potongan seng.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku bahkan menyebar informasi palsu tentang penculikan anak lewat media sosial, guna mengalihkan perhatian warga dan aparat.

“Usai melakukan aksinya, pelaku mangarang cerita bayinya diculik, sehingga keluarga melakukan pencarian di sekitar kampung hingga melakukan blokade jalan utama Sarmi-Jayapura,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, Subsider Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukuman berkisar dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengcab Perbakin Mimika Resmi Dilantik, Bupati: Harus Konsisten, Jangan Timbul Tenggelam

Pengcab Perbakin Mimika Resmi Dilantik, Bupati: Harus Konsisten, Jangan Timbul Tenggelam

27 Februari 2026
Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

27 Februari 2026
Pemkab Boven Digoel dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Cari Solusi Sisa pembayaran Lahan Bandara Tanah Merah

Pemkab Boven Digoel dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Cari Solusi Sisa pembayaran Lahan Bandara Tanah Merah

27 Februari 2026
Thom Beanal dalam Kenangan: Pemimpin Karismatik, Tenang dan Tidak Banyak Bicara

Thom Beanal dalam Kenangan: Pemimpin Karismatik, Tenang dan Tidak Banyak Bicara

27 Februari 2026
Percepat Penyelesaian Tapal Batas, Kapolda dan Bupati Mimika Turun Langsung ke Kapiraya

Percepat Penyelesaian Tapal Batas, Kapolda dan Bupati Mimika Turun Langsung ke Kapiraya

27 Februari 2026
Lemasko Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Tokoh Muda Mimika Alexsander Omaleng

Lemasko Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Tokoh Muda Mimika Alexsander Omaleng

27 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Satgas Korpasgat Lakukan Pengawalan Ketat Selama Kunjungan Sejumlah Menteri ke Papua Selatan

Satgas Korpasgat Lakukan Pengawalan Ketat Selama Kunjungan Sejumlah Menteri ke Papua Selatan

Satukan Komitmen Jaga Papua Pasca PSU, Wakapolda: Kedamaian Harga Mati

Satukan Komitmen Jaga Papua Pasca PSU, Wakapolda: Kedamaian Harga Mati

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id