ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

Setelah korban meninggal, pelaku memandikan korban dan meletakkannya kembali di ayunan, berpura-pura seolah bayi masih hidup.

27 Agustus 2025
0
Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Diduga karena merasa kecewa kepada suami yang tidak memberikan nafkah, seorang ibu berinisial SH nekat membunuh anaknya yang masih berusia lima bulan.

Peristiwa miris ini terjadi di Kampung Vietnam, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

AKBP Ruben Palayukan, Kapolres Sarmi dalam jumpa pers, Rabu 27 Agustus 2025 mengatakan, pelaku SH kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres menjelaskan, sebelum jasat anak tersebut ditemukan, SH sempat mengarang cerita jika anaknya menjadi korban penculikan.

Baca Juga

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Keluarga kemudian melaporkan kasus penculikan itu SPKT Polres Sarmi, Sabtu 23 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIT.

“Pada laporan awal menyebut adanya dugaan penculikan bayi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Sat Reskrim Polres Sarmi bersama pihak keluarga,” ujar Kapolres.

Namun ketika dilakukan pengecekan di lokasi, warga sekitar melaporkan adanya gundukan tanah mencurigakan di halaman rumah.

Tim kepolisian yang langsung mendatangi titik tersebut menemukan potongan seng yang menutupi tanah, serta barang-barang milik bayi seperti pakaian dan jari kecil manusia.

Polisi kemudian menggali lokasi tersebut dan menemukan jasad bayi dalam kondisi terkubur. Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sarmi.

Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi mengarah kepada ibu kandung sebagai pelaku utama.

Kapolres menuturkan, untuk meyakini keluarga dengan cerita bohong itu, pelaku mengambil barang milik korban berupa tas berisi perlengkapan bayi dan membuangnya di samping rumah.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian bayi, sarung tangan, ayunan, bantal, selimut, sebilah parang, dan potongan seng.

Semua barang bukti tersebut telah diamankan untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut.

Ipda Firmansyah, Kasat Reskrim Polres Sarmi menjelaskan, SH diketahui membekap hidung dan mulut bayinya hingga tidak bernapas.

Setelah korban meninggal, pelaku memandikan korban dan meletakkannya kembali di ayunan, berpura-pura seolah bayi masih hidup.

Beberapa jam kemudian, pelaku menggali lubang di halaman rumah dan menguburkan jasad anaknya, menutupinya dengan potongan seng.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku bahkan menyebar informasi palsu tentang penculikan anak lewat media sosial, guna mengalihkan perhatian warga dan aparat.

“Usai melakukan aksinya, pelaku mangarang cerita bayinya diculik, sehingga keluarga melakukan pencarian di sekitar kampung hingga melakukan blokade jalan utama Sarmi-Jayapura,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, Subsider Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukuman berkisar dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

15 Oktober 2025
Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

15 Oktober 2025
Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

15 Oktober 2025
Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

15 Oktober 2025
PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

15 Oktober 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Ibukota Provinsi Papua Tengah Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,2

15 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    1191 shares
    Bagikan 476 Tweet 298
  • Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

    781 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Dua Prajurit TNI di Papua Gugur Ditembak KKB, Senjata Dirampas

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Empat Guru di Yahukimo Papua Diserang OTK, Ibu Melani Meninggal Dunia

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Dana Transfer Umum 2026 untuk Papua Tengah Rp7,4 Triliun, Kabupaten Mimika Terbesar Rp2 Triliun Lebih

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Marthen Malisa Kaban BPKAD Mimika: Pemeriksaan BPK Kali Ini Berbeda dengan Sebelumnya

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
Next Post
Satgas Korpasgat Lakukan Pengawalan Ketat Selama Kunjungan Sejumlah Menteri ke Papua Selatan

Satgas Korpasgat Lakukan Pengawalan Ketat Selama Kunjungan Sejumlah Menteri ke Papua Selatan

Satukan Komitmen Jaga Papua Pasca PSU, Wakapolda: Kedamaian Harga Mati

Satukan Komitmen Jaga Papua Pasca PSU, Wakapolda: Kedamaian Harga Mati

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id