ADVERTISEMENT
Sabtu, April 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sejarah Baru Setelah 29 Tahun, Bupati Johannes Rettob Lantik Abraham Kateyau Sebagai Pj Sekda Mimika

Menjadi simbol bahwa peluang untuk memimpin sangat terbuka lebar bagi putra-putri daerah yang memiliki kapasitas, dedikasi, dan komitmen membangun Mimika.

15 Agustus 2025
0
Sejarah Baru Setelah 29 Tahun, Bupati Johannes Rettob Lantik Abraham Kateyau Sebagai Pj Sekda Mimika

Johannes Rettob, Bupati Mimika, resmi melantik Abraham Kateyau sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Momen bersejarah tercipta di Kabupaten Mimika, setelah Johannes Rettob Bupati Mimika, resmi melantik Abraham Kateyau, putra asli Kamoro pertama yang dipercaya menduduki jabatan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Mimika.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Pusat Pemerintah (Puspem) SP3, Jumat 15 Agustus berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 821.2-101 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Pelantikan itu bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi juga menandai babak baru dalam sejarah pemerintahan daerah ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Johannes Rettob dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini memiliki makna khusus bagi masyarakat Mimika, khususnya bagi Suku Kamoro.

Baca Juga

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

Pasalnya, sejak Kabupaten Mimika berdiri sekitar 29 tahun lalu, baru kali ini seorang putra asli Kamoro dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Pj Sekda.

“Sejak Kabupaten ini berdiri kurang lebih 29 tahun, baru kali ini Putra Kamoro menjadi Pj Sekda Mimika,” ungkap Bupati dengan nada penuh kebanggaan.

Abraham Kateyau, yang dikenal memiliki rekam jejak panjang di birokrasi daerah, diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam mengelola roda pemerintahan.

Sebagai putra daerah, ia diyakini memahami betul dinamika sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat Mimika yang beragam.

Bupati menaruh harapan besar di pundak Abraham Kateyau. Ia diminta untuk bekerja maksimal, menjaga integritas, dan mengedepankan kepentingan publik dalam setiap kebijakan yang diambil.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Mimika.

Momen tersebut juga menjadi simbol bahwa peluang untuk memimpin sangat terbuka lebar bagi putra-putri daerah yang memiliki kapasitas, dedikasi, dan komitmen membangun Mimika.

Dengan kepercayaan yang diberikan, masyarakat menanti gebrakan nyata dari Abraham Kateyau dalam memajukan birokrasi dan pelayanan publik di Mimika.

Harapan itu kini bertumpu pada langkah-langkah strategis yang akan diambilnya demi kesejahteraan seluruh warga. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026
DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

11 April 2026
Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

Keputusan Visioner Pemkab Mimika: Bangun Gedung Perawatan Modern, Gelontorkan Rp242 Miliar

11 April 2026
Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

11 April 2026
Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

10 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Aksi Preman di Jalan Mambruk Timika, Pedagang Ditikam Orang Tak Dikenal

Aksi Preman di Jalan Mambruk Timika, Pedagang Ditikam Orang Tak Dikenal

23 Ribu Pekerja Rentan di Delapan Kabupaten Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

23 Ribu Pekerja Rentan di Delapan Kabupaten Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

Jelang HUT ke-80 RI, DPRK Mimika Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Prabowo

Jelang HUT ke-80 RI, DPRK Mimika Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Prabowo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id