ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Lomba Posyandu 2025 Dimulai, Dinkes Mimika Sasar 17 Posyandu dan 10 Puskesmas

Keberadaan Posyandu harus dilengkapi dengan regulasi, seperti Surat Keputusan (SK) tim pembina, SK kader, serta sarana dan prasarana yang memadai

11 Agustus 2025
0
Lomba Posyandu 2025 Dimulai, Dinkes Mimika Sasar 17 Posyandu dan 10 Puskesmas

Lenni Silas, Kabid Kesmas Dinkes Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kembali menggelar Lomba Posyandu tahun 2025.

Kegiatan tahunan ini dikolaborasikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

Posyandu Nemangkawi di Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama, menjadi lokasi pertama yang dikunjungi tim penilai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini merupakan hari pertama kami melakukan penilaian untuk lomba Posyandu 2025,” ujar Lenni Silas, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Mimika.

Baca Juga

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Lenni menjelaskan, sasaran penilaian tahun ini mencakup 17 posyandu di 7 distrik, serta 10 Puskesmas di wilayah dalam kota.

Ia menegaskan bahwa Posyandu merupakan layanan kesehatan dasar yang paling dekat dengan masyarakat.

Karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan Posyandu secara maksimal sebagai layanan kesehatan primer.

“Posyandu Nemangkawi sendiri merupakan kampung binaan yang mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A-KB),” jelasnya.

Lenni berharap sinergi antarinstansi terus terjalin dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dasar dan primer yang mencakup seluruh siklus hidup.

Menurutnya, keberadaan Posyandu harus dilengkapi dengan regulasi, seperti Surat Keputusan (SK) tim pembina, SK kader, serta sarana dan prasarana yang memadai.

“Posyandu kadang pindah-pindah lokasi, tetapi di Kampung Damai sudah tersedia gedung permanen dengan peralatan lengkap sehingga memenuhi standar posyandu. Ini bisa menjadi contoh bagi kampung lain,” ujarnya.

Dinkes Mimika mencatat, hingga tahun 2025 terdapat 109 Posyandu di seluruh Kabupaten Mimika.

Seluruhnya telah dilengkapi alat antropometri sebagai sarana mengukur pertumbuhan dan perkembangan balita. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

14 Maret 2026
Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

14 Maret 2026
25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

14 Maret 2026
Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    733 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    660 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
APBD-P 2025 Rampung Usai HUT RI ke-80, Johannes Rettob: Prioritas Anggaran Pendidikan dan Bayar Utang

APBD-P 2025 Rampung Usai HUT RI ke-80, Johannes Rettob: Prioritas Anggaran Pendidikan dan Bayar Utang

Gubernur Meki Nawipa Salurkan Bantuan ke Sinak, Satgas Kopasgat Amankan Bandara Tigiles

Gubernur Meki Nawipa Salurkan Bantuan ke Sinak, Satgas Kopasgat Amankan Bandara Tigiles

Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id