JAYAPURA, Koranpapua.id- Petugas Aviation Security (Avsec) bersama prajurit Yonko 465 Kopasgat TNI AU berhasil menggagalkan 9,54 gram Narkoba jenis Sabu yang diduga akan dikirim ke Wamena, Provinsi Papua.
Sabu tersebut berhasil diamankan ketika akan dikirim melalui layanan kargo Trigana Air melalui Bandara Sentani, Jayapura, pada Minggu 3 Agustus 2025.
Pengungkapan kasus tersebut bermula, saat paket tersebut terdeteksi pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray di fasilitas kargo Trigana.
Petugas Avsec mencurigai tampilan tidak biasa pada layar monitor, yang kemudian dikonfirmasi melalui pemeriksaan manual bersama personel Kopasgat.
Saat paket dibuka, ditemukan serbuk kristal putih yang disembunyikan di antara tembakau.
BNN Kabupaten Jayapura memastikan bahwa serbuk kristal tersebut adalah sabu dengan berat bersih 9,54 gram.

Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BNN Kabupaten Jayapura dan Polsek KP3 Bandara Sentani untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Letkol Pas Zaharuddin, Dansatgas Kopasgat Pamtas RI–PNG Kewilayahan Papua menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan melalui jalur udara.
“Ini adalah hasil sinergi antarinstansi yang solid. Kami akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika dan barang berbahaya lainnya,” ujar dalam keterangannya yang diterima redaksi koranpapua.id, Senin 4 Agustus 2025.
Temuan ini menunjukkan bahwa jalur kargo udara masih dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika, terutama ke wilayah pegunungan seperti Wamena.
Berdasarkan data aparat, ini merupakan kasus kelima dalam setahun terakhir yang melibatkan upaya penyelundupan Narkoba melalui pengiriman barang di Papua. (*)
Penulis : Hayun Nuhuyanan
Editor : Marthen LL Moru