ADVERTISEMENT
Rabu, September 24, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Publik menantikan siapa birokrat yang akan dipercaya menempati jabatan penting tersebut, mengingat Sekda memiliki peran vital dalam mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

31 Juli 2025
0
Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Ilustrasi jabatan Sekda kosong. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Hari ini, Rabu 31 Juli 2025 merupakan batas akhir masa tugas Petrus Yumte berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan memasuki masa purna tugas, maka berakhir juga posisi Petrus Yumte sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika yang diembannya selama ini.

ADVERTISEMENT

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Petrus Yumte saat dikonfirmasi koranpapua.id melalui sambungan telepon, siang tadi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya, hari ini adalah hari terakhir saya masuk kantor. Saat ini saya sedang berada di Makassar, tetapi masih ada beberapa urusan yang perlu saya selesaikan,” ujarnya singkat.

Baca Juga

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

Dengan berakhirnya masa tugas Petrus Yumte, maka jabatan strategis orang nomor tiga di Pemerintah Kabupaten Mimika, kini mengalami kekosongan.

Petrus Yumte dikenal sebagai birokrat senior yang telah mengabdi puluhan tahun di pemerintahan Kabupaten Mimika.

Selama menjabat sebagai Pj Sekda, Petrus turut berperan dalam mengawal roda pemerintahan daerah di tengah berbagai dinamika.

Menanggapi kekosongan jabatan tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait kekokosongan posisi tersebut.

“Selamat siang Bapa Bupati, mohon maaf mengganggu waktunya. Kami ingin mengonfirmasi, hari ini Pak Sekda, Petrus Yumte, telah memasuki masa pensiun”.

“Jika boleh tahu, siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) Sekda? Ataukah sudah ada nama-nama kandidat yang dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tersebut?” demikian konfirmasi yang diajukan kepada Bupati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Johannes Rettob terkait sosok yang akan ditunjuk sebagai pengganti sementara.

Namun, publik menantikan siapa birokrat yang akan dipercaya menempati jabatan penting tersebut, mengingat Sekda memiliki peran vital dalam mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Koranpapua.id akan terus memantau perkembangan penunjukan pejabat Sekda Mimika selanjutnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

23 September 2025
Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

23 September 2025
5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

23 September 2025
Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

23 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2400 shares
    Bagikan 960 Tweet 600
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id