ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Diduga Lecehkan Suku Asmat dan Salah Gunakan Visa, WNA Cina Diamankan

SW diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Timika dan berakhir di Asmat.

25 Juli 2025
0
Diduga Lecehkan Suku Asmat dan Salah Gunakan Visa, WNA Cina Diamankan

Petugas Imigrasi Kelas II Merauke menunjukan visa WNA asal Chika yang diduga telah melecehkan Suku Asmat, Kamis 24 Juli 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, koranpapua.id– Petugas dari kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Provinsi Papua Selatan, akhirnya mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial SW.

Yang bersangkutan diamankan, karena sebelumnya diduga telah melecehkan suku Asmat dalam siaran langsung di akun media sosial milik pribadinya

ADVERTISEMENT

Zulhamsyah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke dalam konferensi pers, Kamis 24 Juli 2025 mengatakan bahwa, SW yang diamankan di Kabupaten Asmat dan langsung dibawa ke Merauke.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, penindakan terhadap SW dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Meski di Bawah Rata-rata Nasional, Stunting di Mimika Tetap Jadi PR Serius Pemerintah

“Kami mengamankan WNA asal Cina karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian,” jelas Zulhamsyah kepada wartawan.

Aditya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menambahkan bahwa berdasarkan hasil awal pra-penyidikan, konten yang dibuat SW diduga mengandung unsur SARA.

Termasuk eksploitasi anak dan perempuan, serta dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik.

“Diduga, konten tersebut dibuat sebagai modus untuk menaikkan jumlah penonton akun media sosial miliknya, yang juga digunakan untuk menjual produk suplemen,” ungkap Aditya.

Dijelaskan, dalam aspek hukum keimigrasian, SW diketahui masuk ke Indonesia dengan visa B1 yang seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan sosial, liburan, atau kunjungan keluarga.

Dalam dalam prakteknya, SW justru memproduksi konten komersial yang seharusnya memerlukan visa jenis C5.

“Jika dia membuat konten sebagai pekerjaan, seharusnya dia menggunakan visa C5. Maka kami menduga yang bersangkutan lalai dalam pengurusan administrasi izin tinggal,” tambah Aditya.

SW diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Timika dan berakhir di Asmat.

Saat ini, pihak Imigrasi Merauke masih terus melakukan pra-penyidikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Apakah nanti akan dideportasi dan dicekal, kita akan lihat setelah penyidik melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Zulhamsyah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

Dana Otsus Mimika 2026 Rp196,1 Miliar, Fokus Pembangunan dari Kampung ke Kota

3 Februari 2026
Meski di Bawah Rata-rata Nasional, Stunting di Mimika Tetap Jadi PR Serius Pemerintah

Meski di Bawah Rata-rata Nasional, Stunting di Mimika Tetap Jadi PR Serius Pemerintah

3 Februari 2026
Karantina Papua Tengah Koordinasi Lintas Sektor Siapkan Regulasi & Ekspor, Terpisah dari Provinsi Papua

Karantina Papua Tengah Koordinasi Lintas Sektor Siapkan Regulasi & Ekspor, Terpisah dari Provinsi Papua

3 Februari 2026
Persediaan Daging Sapi dan Kambing Masih Terkendali Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2026

Persediaan Daging Sapi dan Kambing Masih Terkendali Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2026

3 Februari 2026
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Uji UU Pilkada: Tidak Dapat Uraikan Kedudukan Hukum, Permohonan Anggota DPRD Provinsi Papua Tidak Diterima

3 Februari 2026
Burung Nuri Kepala Hitam dan Kelinci asal Mimika Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Burung Nuri Kepala Hitam dan Kelinci asal Mimika Gagal Diselundupkan ke Jakarta

3 Februari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    800 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Pj Sekda Mimika Soroti Rendahnya Kepatuhan OPD, Sampai Batas Akhir Hanya Tiga OPD yang Sampaikan LAKIP

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Agen Intelejen Militer di Dekai Yahukimo

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpa Kios Warga

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Miliaran Rupiah Dana Beasiswa Dikdasmen ke Papua Barat Daya Terancam Hilang, Penyebabnya Sederhana

Miliaran Rupiah Dana Beasiswa Dikdasmen ke Papua Barat Daya Terancam Hilang, Penyebabnya Sederhana

Minim Pasokan dan Gagal Panen Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Timika

Minim Pasokan dan Gagal Panen Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Timika

Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Wilayah Nabire, Belum Ada Laporan Kerusakan Infranstruktur

Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Wilayah Nabire, Belum Ada Laporan Kerusakan Infranstruktur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id