ADVERTISEMENT
Rabu, April 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Diduga Lecehkan Suku Asmat dan Salah Gunakan Visa, WNA Cina Diamankan

SW diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Timika dan berakhir di Asmat.

25 Juli 2025
0
Diduga Lecehkan Suku Asmat dan Salah Gunakan Visa, WNA Cina Diamankan

Petugas Imigrasi Kelas II Merauke menunjukan visa WNA asal Chika yang diduga telah melecehkan Suku Asmat, Kamis 24 Juli 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, koranpapua.id– Petugas dari kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Provinsi Papua Selatan, akhirnya mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial SW.

Yang bersangkutan diamankan, karena sebelumnya diduga telah melecehkan suku Asmat dalam siaran langsung di akun media sosial milik pribadinya

ADVERTISEMENT

Zulhamsyah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke dalam konferensi pers, Kamis 24 Juli 2025 mengatakan bahwa, SW yang diamankan di Kabupaten Asmat dan langsung dibawa ke Merauke.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, penindakan terhadap SW dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga

Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

Penahanan Narapidana Pemasok Senjata dan Amunisi Dipindahkan dari Nabire ke Timika

“Kami mengamankan WNA asal Cina karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian,” jelas Zulhamsyah kepada wartawan.

Aditya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menambahkan bahwa berdasarkan hasil awal pra-penyidikan, konten yang dibuat SW diduga mengandung unsur SARA.

Termasuk eksploitasi anak dan perempuan, serta dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik.

“Diduga, konten tersebut dibuat sebagai modus untuk menaikkan jumlah penonton akun media sosial miliknya, yang juga digunakan untuk menjual produk suplemen,” ungkap Aditya.

Dijelaskan, dalam aspek hukum keimigrasian, SW diketahui masuk ke Indonesia dengan visa B1 yang seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan sosial, liburan, atau kunjungan keluarga.

Dalam dalam prakteknya, SW justru memproduksi konten komersial yang seharusnya memerlukan visa jenis C5.

“Jika dia membuat konten sebagai pekerjaan, seharusnya dia menggunakan visa C5. Maka kami menduga yang bersangkutan lalai dalam pengurusan administrasi izin tinggal,” tambah Aditya.

SW diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Timika dan berakhir di Asmat.

Saat ini, pihak Imigrasi Merauke masih terus melakukan pra-penyidikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Apakah nanti akan dideportasi dan dicekal, kita akan lihat setelah penyidik melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Zulhamsyah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

1 April 2026
Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

1 April 2026
Kunker ke Papua, Jaksa Agung Instruksikan Lindungi SDA dan Awasi Jual Beli Jabatan di Pemerintahan

Kunker ke Papua, Jaksa Agung Instruksikan Lindungi SDA dan Awasi Jual Beli Jabatan di Pemerintahan

1 April 2026
Benahi Layanan RS, Pemprov Papua Dorong Sistem Terintegrasi, Pelayanan Medis dan Administrasi Satu Lokasi

Benahi Layanan RS, Pemprov Papua Dorong Sistem Terintegrasi, Pelayanan Medis dan Administrasi Satu Lokasi

1 April 2026
Penahanan Narapidana Pemasok Senjata dan Amunisi Dipindahkan dari Nabire ke Timika

Penahanan Narapidana Pemasok Senjata dan Amunisi Dipindahkan dari Nabire ke Timika

1 April 2026
Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

1 April 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Mahasiswa Asal Papua Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Surabaya, Diduga Sakit Malaria

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Miliaran Rupiah Dana Beasiswa Dikdasmen ke Papua Barat Daya Terancam Hilang, Penyebabnya Sederhana

Miliaran Rupiah Dana Beasiswa Dikdasmen ke Papua Barat Daya Terancam Hilang, Penyebabnya Sederhana

Minim Pasokan dan Gagal Panen Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Timika

Minim Pasokan dan Gagal Panen Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Timika

Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Wilayah Nabire, Belum Ada Laporan Kerusakan Infranstruktur

Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Wilayah Nabire, Belum Ada Laporan Kerusakan Infranstruktur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id