MERAUKE, koranpapua.id– Petugas dari kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Provinsi Papua Selatan, akhirnya mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial SW.
Yang bersangkutan diamankan, karena sebelumnya diduga telah melecehkan suku Asmat dalam siaran langsung di akun media sosial milik pribadinya
Zulhamsyah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke dalam konferensi pers, Kamis 24 Juli 2025 mengatakan bahwa, SW yang diamankan di Kabupaten Asmat dan langsung dibawa ke Merauke.
Dikatakan, penindakan terhadap SW dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Kami mengamankan WNA asal Cina karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian,” jelas Zulhamsyah kepada wartawan.
Aditya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menambahkan bahwa berdasarkan hasil awal pra-penyidikan, konten yang dibuat SW diduga mengandung unsur SARA.
Termasuk eksploitasi anak dan perempuan, serta dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik.
“Diduga, konten tersebut dibuat sebagai modus untuk menaikkan jumlah penonton akun media sosial miliknya, yang juga digunakan untuk menjual produk suplemen,” ungkap Aditya.
Dijelaskan, dalam aspek hukum keimigrasian, SW diketahui masuk ke Indonesia dengan visa B1 yang seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan sosial, liburan, atau kunjungan keluarga.
Dalam dalam prakteknya, SW justru memproduksi konten komersial yang seharusnya memerlukan visa jenis C5.
“Jika dia membuat konten sebagai pekerjaan, seharusnya dia menggunakan visa C5. Maka kami menduga yang bersangkutan lalai dalam pengurusan administrasi izin tinggal,” tambah Aditya.
SW diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Timika dan berakhir di Asmat.
Saat ini, pihak Imigrasi Merauke masih terus melakukan pra-penyidikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Apakah nanti akan dideportasi dan dicekal, kita akan lihat setelah penyidik melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Zulhamsyah. (Redaksi)