ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

Kejaksaan siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah jika diminta, demi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan taat hukum.

24 Juli 2025
0
Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

Gubernur Meki Nawipa dan Hendrizal Husin, Kajati Papua gambar bersama dengan peserta sosialisasi program Jaga Desa, Kamis 24 Juli 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua gandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melaksanakan sosialisasi Program Jaga Desa, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Mitigasi Resiko Kerugian Keuangan Negara, Kamis 24 Juli 2025.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Guest House Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire itu, dihadiri Gubernur Meki Nawipa dan Hendrizal Husin, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua.

ADVERTISEMENT

Melalui kerjasama Kejati Papua dan Pemprov Papua Tengah ini, sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan dan pecegahan Tipikor, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD) atau Dana Kampung (DK) untuk sebutan di Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubernur Meki dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, program Jaga Desa merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh kejaksaan sesuai instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Yakni melalui program Jaga Desa diharapkan dapat mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui DD.

“Masyarakat harus memahami apa itu korupsi, harus tahu apa itu gratifikasi, sehingga masyarakat harus menjadi bagian utama pencegahan korupsi. Takut korupsi harus menjadi budaya,” tegas Gubernur.

Disampaikan Gubernur, mitigasi risiko keuangan negara sangatlah penting, salah satunya mencegah potensi kerugian keuangan ekonomi dan pembangunan.

Serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Tentunya mitigasi dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan memastikan beberapa program dapat berjalan dengan baik,“ jelasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Kejati Papua yang berkolaborasi dengan Pemprov Papua Tengah untuk menyelenggarakan kegiatan ini.

Sementara Hendrizal Husin, Kajati Papua dalam kesempatan yang sama mengatakan, sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mengawal tata kelola keuangan desa agar berjalan transparan dan akuntabel.

Dikatakan, kejaksaan siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah jika diminta, demi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan taat hukum. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Beri Rasa Aman untuk Masyarakat, Personel Polres Tolikara Laksanakan Patroli Jalan Kaki

Beri Rasa Aman untuk Masyarakat, Personel Polres Tolikara Laksanakan Patroli Jalan Kaki

UGM dan Pemprov Papua Sepakat Tingkatkan Pengembangan Kapasitas SDM

UGM dan Pemprov Papua Sepakat Tingkatkan Pengembangan Kapasitas SDM

Kabar Gembira! Pemprov Papua Barat Akan Terbitkan Ijin Tambang Emas untuk Dikelola Masyarakat

Kabar Gembira! Pemprov Papua Barat Akan Terbitkan Ijin Tambang Emas untuk Dikelola Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id