ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Kabar Gembira! Pemprov Papua Barat Akan Terbitkan Ijin Tambang Emas untuk Dikelola Masyarakat

Nanti setelah ada berbagai pertimbangan dan setelah memenuhi semua aspek legal formal baru kemudian akan dilegalkan oleh pemerintah.

24 Juli 2025
0
Kabar Gembira! Pemprov Papua Barat Akan Terbitkan Ijin Tambang Emas untuk Dikelola Masyarakat

Mohamad Lakotani, Wakil Gubernur Papua Barat saat diwawancarai awak media usai menghadiri acara Hari Anak Nasional ke-41. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

KAIMANA, Koranpapua.id– Mungkin ini menjadi suatu kabar gembira untuk masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) berupa emas yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat.

Ini setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat berencana akan menerbitkan ijin tambang emas untuk dikelola masyarakat.

ADVERTISEMENT

Rencana penerbitan ijin tambang rakyat ini, disampaikan Mohamad Lakotani, Wakil Gubernur Papua Barat kepada awak media usai menghadiri acara Hari Anak Nasional ke-41 di Kaimana, Rabu 23 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Soal ini pak gubernur sudah memberikan statement beberapa waktu lalu, bahwa pemerintah provinsi akan melegalkan tambang emas untuk dikelola masyarakat,” ujar Wagub Mohamad.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Meski berencana akan melegalkan pertambangan emas dikelola masyarakat, namun tentunya ada sejumlah aspek legal formal yang harus diperhatikan.

Seperti memperhatikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, termasuk tanggapan dan masukan dari masyarakat adat yang ada di sekitar wilayah tambang.

Menjawab soal penutupan tambang emas diduga ilegal di Kaimana, ia mengatakan bahwa, semua tindakan yang sifatnya ilegal harus dihentikan.

Nanti setelah ada berbagai pertimbangan dan setelah memenuhi semua aspek legal formal baru kemudian akan dilegalkan oleh pemerintah.

“Untuk kategori penambangan rakyat menjadi kewenangan provinsi, tetapi jika penambangan skala besar menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

19 April 2026
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post

Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id