ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinkes Mimika Percepat Pembentukan UPTD, Reynold: Mimika Penyumbang 30 Persen Kasus Malaria di Papua

Reynold Ubra: Pendampingan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian struktur organisasi dengan visi misi Bupati Mimika dan integrasi layanan primer sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

23 Juli 2025
0

Suasana kegiatan pendampingan penyusunan regulasi UPTD yang diadakan Dinas Kesehatan Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kegiatan pendampingan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 23 Juli 2025, dibuka secara resmi oleh Evert Lukas Hindom, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, mewakili Bupati Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Evert menegaskan pembentukan UPTD penting untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas operasional di bidang kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“UPTD harus didukung regulasi yang bersih, akuntabel, profesional, dan inovatif, sehingga mampu menjawab tantangan kesehatan pasca pandemi COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Ia berharap UPTD menjadi motor peningkatan mutu layanan melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi SDM, dan penyesuaian layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika menambahkan, keberadaan UPTD akan mempercepat layanan langsung ke masyarakat.

Termasuk pengawasan kualitas air minum, layanan gawat darurat 119, hingga distribusi obat ke Puskesmas dan rumah sakit di wilayah pegunungan.

Selain itu, UPTD juga akan berperan dalam percepatan penanganan penyakit menular seperti malaria, demam berdarah, dan filariasis.

“Mimika menyumbang lebih dari 30 persen kasus malaria di Papua, sehingga perlu unit pelayanan khusus agar target eliminasi malaria 2026 dan filariasis 2027 dapat tercapai,” jelas Reynold.

Reynold menegaskan bahwa pendampingan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian struktur organisasi dengan visi misi Bupati Mimika dan integrasi layanan primer sesuai arahan Kementerian Kesehatan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

28 Februari 2026
Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

28 Februari 2026
Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

28 Februari 2026
Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

28 Februari 2026
Ilustrasi Beras SPPH dan Minyakkita (Foto:ist/Koranpapua.id)

Tekan Lajunya Harga Pangan Strategis di Papua Raya, Beras SPHP dan Minyakita Jadi Instrumen Penting

28 Februari 2026
Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

28 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Seorang Wanita Ditemukan Tewas dalam Kios, Polisi Amankan Tali Rafia di TKP

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Mayjen Rudi Puruwito: Banyak Warga Sinak Mengungsi Karena Takut Ancaman KKB

Mayjen Rudi Puruwito: Banyak Warga Sinak Mengungsi Karena Takut Ancaman KKB

Program Rumah Layak Huni Rp450 Juta di Mimika Diduga Salah Sasaran, Bupati Siap Lakukan Evaluasi

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id