ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

“Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan keluhan atas dugaan maladministrasi oleh penyelenggara layanan publik. Jika aduan tidak ditanggapi, dapat melapor langsung ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua”.

23 Juli 2025
0
Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Uang koin Indonesia. (foto:ist/koran

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Mungkin ini sebagai penegasan kepada para pelaku usaha di tanah Papua.

Pasalnya selama ini uang koin selalu ditolak jika masyarakat menggunakan sebagai alat pembayaran.

ADVERTISEMENT

Yohanes Rusmanta, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, menegaskan bahwa uang koin sampai saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dalam transaksi jual beli.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah sampai saat ini belum pernah mengeluarkan keputusan resmi, untuk tidak memberlakukan lagi uang koin di masyarakat serta menarik dari peredarannya.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

Yohanes menyampaikan ini dalam siaran Pro 1 Halo RRI Jayapura, Senin 21 Juli 2025 ketika menjawab keluhan yang dialami masyarakat Papua selama ini.

Yohanes mengakui bahwa penggunaan uang koin sebagai alat transaksi, tidak semua pelaku usaha di Papua bersedia menerimanya.

“Padahal selama belum ada penarikan resmi, uang koin tetap sah sebagai alat pembayaran,” jelas Yohanes.

Terkait hal ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia agar dilakukan sosialisasi penggunaan uang koin.

Ini bertujuan agar semua pelaku usaha bersedia menerima transaksi menggunakan koin.

Pada kesempatan yang sama, Yohanes juga menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami betul soal prosedur pelayanan bagi pasien pengguna BPJS.

“BPJS merupakan jaminan sosial di bidang kesehatan yang manfaatnya sangat besar, namun dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang belum paham prosedur,” pungkasnya.

Karenanya diharapkan kepada BPJS agar aktif memberikan sosialisasi sehingga tidak ada lagi konflik antara masyarakat dan penyelenggara layanan kesehatan terkait penggunaan BPJS.

Yohanes juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan atas dugaan maladministrasi oleh penyelenggara layanan publik.

“Jika aduan tidak ditanggapi, masyarakat dapat melapor langsung ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua,” imbuhnya. (Redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

Gubernur Papua Tengah Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Nabire dan Mimika

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

KKB Lepas Empat Tembakan di Bandara Bilorai, Diduga Balas Dendam

KKB Lepas Empat Tembakan di Bandara Bilorai, Diduga Balas Dendam

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id