ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

“Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan keluhan atas dugaan maladministrasi oleh penyelenggara layanan publik. Jika aduan tidak ditanggapi, dapat melapor langsung ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua”.

23 Juli 2025
0
Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Uang koin Indonesia. (foto:ist/koran

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Mungkin ini sebagai penegasan kepada para pelaku usaha di tanah Papua.

Pasalnya selama ini uang koin selalu ditolak jika masyarakat menggunakan sebagai alat pembayaran.

ADVERTISEMENT

Yohanes Rusmanta, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, menegaskan bahwa uang koin sampai saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dalam transaksi jual beli.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah sampai saat ini belum pernah mengeluarkan keputusan resmi, untuk tidak memberlakukan lagi uang koin di masyarakat serta menarik dari peredarannya.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Yohanes menyampaikan ini dalam siaran Pro 1 Halo RRI Jayapura, Senin 21 Juli 2025 ketika menjawab keluhan yang dialami masyarakat Papua selama ini.

Yohanes mengakui bahwa penggunaan uang koin sebagai alat transaksi, tidak semua pelaku usaha di Papua bersedia menerimanya.

“Padahal selama belum ada penarikan resmi, uang koin tetap sah sebagai alat pembayaran,” jelas Yohanes.

Terkait hal ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia agar dilakukan sosialisasi penggunaan uang koin.

Ini bertujuan agar semua pelaku usaha bersedia menerima transaksi menggunakan koin.

Pada kesempatan yang sama, Yohanes juga menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami betul soal prosedur pelayanan bagi pasien pengguna BPJS.

“BPJS merupakan jaminan sosial di bidang kesehatan yang manfaatnya sangat besar, namun dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang belum paham prosedur,” pungkasnya.

Karenanya diharapkan kepada BPJS agar aktif memberikan sosialisasi sehingga tidak ada lagi konflik antara masyarakat dan penyelenggara layanan kesehatan terkait penggunaan BPJS.

Yohanes juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan atas dugaan maladministrasi oleh penyelenggara layanan publik.

“Jika aduan tidak ditanggapi, masyarakat dapat melapor langsung ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua,” imbuhnya. (Redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    870 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post

Gubernur Papua Tengah Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Nabire dan Mimika

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

KKB Lepas Empat Tembakan di Bandara Bilorai, Diduga Balas Dendam

KKB Lepas Empat Tembakan di Bandara Bilorai, Diduga Balas Dendam

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id