ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

“Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan keluhan atas dugaan maladministrasi oleh penyelenggara layanan publik. Jika aduan tidak ditanggapi, dapat melapor langsung ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua”.

23 Juli 2025
0
Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Uang koin Indonesia. (foto:ist/koran

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Mungkin ini sebagai penegasan kepada para pelaku usaha di tanah Papua.

Pasalnya selama ini uang koin selalu ditolak jika masyarakat menggunakan sebagai alat pembayaran.

ADVERTISEMENT

Yohanes Rusmanta, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, menegaskan bahwa uang koin sampai saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dalam transaksi jual beli.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah sampai saat ini belum pernah mengeluarkan keputusan resmi, untuk tidak memberlakukan lagi uang koin di masyarakat serta menarik dari peredarannya.

Baca Juga

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

Yohanes menyampaikan ini dalam siaran Pro 1 Halo RRI Jayapura, Senin 21 Juli 2025 ketika menjawab keluhan yang dialami masyarakat Papua selama ini.

Yohanes mengakui bahwa penggunaan uang koin sebagai alat transaksi, tidak semua pelaku usaha di Papua bersedia menerimanya.

“Padahal selama belum ada penarikan resmi, uang koin tetap sah sebagai alat pembayaran,” jelas Yohanes.

Terkait hal ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia agar dilakukan sosialisasi penggunaan uang koin.

Ini bertujuan agar semua pelaku usaha bersedia menerima transaksi menggunakan koin.

Pada kesempatan yang sama, Yohanes juga menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami betul soal prosedur pelayanan bagi pasien pengguna BPJS.

“BPJS merupakan jaminan sosial di bidang kesehatan yang manfaatnya sangat besar, namun dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang belum paham prosedur,” pungkasnya.

Karenanya diharapkan kepada BPJS agar aktif memberikan sosialisasi sehingga tidak ada lagi konflik antara masyarakat dan penyelenggara layanan kesehatan terkait penggunaan BPJS.

Yohanes juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan atas dugaan maladministrasi oleh penyelenggara layanan publik.

“Jika aduan tidak ditanggapi, masyarakat dapat melapor langsung ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua,” imbuhnya. (Redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

17 Juli 2026
Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

17 Juli 2026
Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

17 Juli 2026
Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

17 Juli 2026
Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post

Gubernur Papua Tengah Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Nabire dan Mimika

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

KKB Lepas Empat Tembakan di Bandara Bilorai, Diduga Balas Dendam

KKB Lepas Empat Tembakan di Bandara Bilorai, Diduga Balas Dendam

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id