ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinkes Mimika Percepat Pembentukan UPTD, Reynold: Mimika Penyumbang 30 Persen Kasus Malaria di Papua

Reynold Ubra: Pendampingan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian struktur organisasi dengan visi misi Bupati Mimika dan integrasi layanan primer sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

23 Juli 2025
0

Suasana kegiatan pendampingan penyusunan regulasi UPTD yang diadakan Dinas Kesehatan Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kegiatan pendampingan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 23 Juli 2025, dibuka secara resmi oleh Evert Lukas Hindom, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, mewakili Bupati Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Evert menegaskan pembentukan UPTD penting untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas operasional di bidang kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“UPTD harus didukung regulasi yang bersih, akuntabel, profesional, dan inovatif, sehingga mampu menjawab tantangan kesehatan pasca pandemi COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Ia berharap UPTD menjadi motor peningkatan mutu layanan melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi SDM, dan penyesuaian layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika menambahkan, keberadaan UPTD akan mempercepat layanan langsung ke masyarakat.

Termasuk pengawasan kualitas air minum, layanan gawat darurat 119, hingga distribusi obat ke Puskesmas dan rumah sakit di wilayah pegunungan.

Selain itu, UPTD juga akan berperan dalam percepatan penanganan penyakit menular seperti malaria, demam berdarah, dan filariasis.

“Mimika menyumbang lebih dari 30 persen kasus malaria di Papua, sehingga perlu unit pelayanan khusus agar target eliminasi malaria 2026 dan filariasis 2027 dapat tercapai,” jelas Reynold.

Reynold menegaskan bahwa pendampingan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian struktur organisasi dengan visi misi Bupati Mimika dan integrasi layanan primer sesuai arahan Kementerian Kesehatan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

23 Januari 2026
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

23 Januari 2026
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

23 Januari 2026
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

23 Januari 2026
Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

23 Januari 2026
117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

23 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Mayjen Rudi Puruwito: Banyak Warga Sinak Mengungsi Karena Takut Ancaman KKB

Mayjen Rudi Puruwito: Banyak Warga Sinak Mengungsi Karena Takut Ancaman KKB

Program Rumah Layak Huni Rp450 Juta di Mimika Diduga Salah Sasaran, Bupati Siap Lakukan Evaluasi

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id