TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, menggelar sosialisasi pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 22 Juli 2025 ini, diikuti perwakilan sejumlah perusahaan lokal.
Yakobus Kareth, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan SDM ketika membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya PP dan PKB sebagai pedoman hubungan kerja antara manajemen dan karyawan.
“Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama yang disusun dengan baik akan menciptakan iklim kerja kondusif, meningkatkan produktivitas, serta menjaga stabilitas perusahaan,” ujarnya.
Dikatakan, PP dan PKB juga menjadi panduan yang jelas bagi karyawan dalam memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya.
Yakobus menambahkan, kepatuhan terhadap ketentuan yang disepakati bersama merupakan kunci keberhasilan perusahaan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh manajemen dan karyawan dapat memahami serta mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
“Hubungan industrial yang harmonis akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi perusahaan dan pekerja, tetapi juga masyarakat Mimika secara umum,” tegasnya.
“Mari kita jadikan hubungan industrial sebagai pilar penting dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan,” ajaknya.
Ia juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman perusahaan terkait regulasi ketenagakerjaan, sehingga dapat diterapkan dengan benar dan memberikan keuntungan bagi daerah.
Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait mekanisme pengesahan PP serta pendaftaran PKB sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru