ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Layani Antar Pulang Pasien OAP Kurang Mampu, RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

Program ini dibiayai sepenuhnya oleh RSUD Mimika melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan tidak membebani pasien maupun keluarganya.

17 Juli 2025
0

Foto bersama usai peluncuran program layanan antar jemput pasien Orang Asli Papua (OAP) bertajuk "Sa Antar Ko" di RSUD Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah resmi meluncurkan program layanan antar pulang pasien Orang Asli Papua (OAP) bertajuk “Sa Antar Ko”, pada Kamis 17 Juni 2025.

Program ini secara khusus ditujukan untuk pasien OAP kurang mampu yang telah menyelesaikan masa rawat inap di RSUD.

ADVERTISEMENT

Peluncuran dilakukan di RSUD Mimika dan dihadiri langsung oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika dan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga menyaksikan peluncuran program yang sangat positif itu, Dr. Leonardus Tumuka, Direktur YPMAK, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, Dandim 1710/Mimika dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

dr. Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes, Direktur RSUD Mimika, menjelaskan bahwa program ini lahir dari kepedulian terhadap pasien OAP yang kerap mengalami kesulitan akses transportasi pulang usai dirawat.

Melalui arahan dan dukungan Bupati Johannes Rettob, RSUD menggandeng PT Maxim Indonesia sebagai mitra layanan transportasi dalam skema kerja sama yang telah diatur secara resmi.

“Program ‘Sa Antar Ko’ adalah bentuk nyata komitmen kami untuk pelayanan kesehatan yang berkeadilan. Khususnya bagi OAP yang kurang mampu, ini akan membantu meringankan beban mereka setelah menjalani perawatan,” jelas dr. Antonius.

Dijelaskan, program ini dibiayai sepenuhnya oleh RSUD Mimika melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan tidak membebani pasien maupun keluarganya.

“Sasaran utama adalah pasien OAP kategori tidak mampu yang telah mendapat izin pulang dari dokter penanggung jawab,” jelas dr Anton.

Tujuan Utama Program “Sa Antar Ko”

  1. Memberikan layanan transportasi aman dan nyaman bagi pasien OAP.
  2. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
  3. Mengurangi beban ekonomi keluarga pasien.
  4. Menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap warga asli Papua.

Bupati Johannes Rettob dalam kesempatan itu menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah daerah.

“Kami terus berbenah. Program seperti ‘Sa Antar Ko’ ini adalah bentuk konkret pelayanan berbasis kemanusiaan, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama, khususnya masyarakat asli Papua,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong sistem pelayanan yang efisien, berbasis teknologi, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Salah satunya adalah rencana transportasi gratis untuk pelajar dan layanan kesehatan jemput bola ke pedalaman.

Langkah Nyata dan Berkelanjutan

Kerjasama RSUD Mimika dengan PT Maxim menjadi tonggak penting dalam mengintegrasikan layanan publik dengan teknologi.

Nantinya pasien yang telah sembuh akan dijemput dan diantar hingga ke depan rumahnya oleh pengemudi mitra Maxim, tanpa dipungut biaya.

“Ini bukan sekadar transportasi. Ini soal memastikan tidak ada warga OAP yang ditinggalkan dalam pelayanan kesehatan,” tambah Bupati.

Menurut Bupati, program ini sekaligus menjadi model layanan sosial berbasis kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas.

Ke depan, Pemkab Mimika juga membuka peluang kerja sama lebih luas dengan YPMAK termasuk PT Freeport Indonesia, untuk mendukung program-program serupa demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan diluncurkannya program “Sa Antar Ko”, RSUD Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada masyarakat kecil. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026
Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

22 Juni 2026
Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

22 Juni 2026
Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Dandim 1710/Mimika Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di SP13 ke Polisi

Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Timika, Polsek Miru Manfaatkan MPLS

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id