ADVERTISEMENT
Kamis, April 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

“Plt hanya berlaku maksimal enam bulan, tapi bisa kami evaluasi sewaktu-waktu. Bisa saja diganti setelah satu atau dua bulan jika kinerjanya tidak sesuai harapan”.

16 Juli 2025
0
Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

Inosensius Yoga Pribadi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi dan Pembangunan, resmi ditunjuk Bupati Johannes Retob sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Kepala Dinas PUPR sebelumnya, Robert Mayaut, tersandung kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan venue aerosport tahun anggaran 2021.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi oleh koranpapua.id pada Rabu sore, 16 Juli 2025, Inosinsius Yoga membenarkan penunjukan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya, benar. Saya mulai menjabat sebagai Plt sejak hari Senin, 14 Juli 2025,” jawabnya singkat.

Baca Juga

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

Johannes Rettob, Bupati Mimika menyatakan bahwa penunjukan Plt tidak hanya dilakukan di Dinas PUPR.

Saat ini terdapat sekitar 40 posisi jabatan yang masih kosong dan akan diisi sementara oleh pejabat pelaksana tugas.

“Penunjukan Plt bukan hanya untuk Dinas PUPR. Ada sekitar 40 jabatan kosong yang akan segera diisi. SK-nya mungkin baru akan saya bagikan besok,” kata Bupati saat ditemui awak media siang ini.

Sesuai dengan regulasi, kepala daerah tidak diperkenankan melakukan pelantikan, mutasi, promosi, maupun demosi jabatan selama enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada. Namun, penunjukan pejabat Plt diperbolehkan dengan masa tugas maksimal enam bulan.

“Plt hanya berlaku maksimal enam bulan, tapi bisa kami evaluasi sewaktu-waktu. Bisa saja diganti setelah satu atau dua bulan jika kinerjanya tidak sesuai harapan,” jelas Bupati Johannes Rettob.

Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di lingkungan Dinas PUPR Mimika, terutama di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pejabat sebelumnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

29 April 2026
Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

29 April 2026
Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

29 April 2026
Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

29 April 2026
TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

29 April 2026
Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

29 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

Bertemu Wamenpora Taufik, Bupati Dogiyai Sampaikan Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Pembangunan GOR

Bertemu Wamenpora Taufik, Bupati Dogiyai Sampaikan Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Pembangunan GOR

Oknum Sekuriti Bobol Rumah Dinas Kepala BPS Timika, Gasak Uang Rp200 Juta

Oknum Sekuriti Bobol Rumah Dinas Kepala BPS Timika, Gasak Uang Rp200 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id