ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

“Plt hanya berlaku maksimal enam bulan, tapi bisa kami evaluasi sewaktu-waktu. Bisa saja diganti setelah satu atau dua bulan jika kinerjanya tidak sesuai harapan”.

16 Juli 2025
0
Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

Inosensius Yoga Pribadi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi dan Pembangunan, resmi ditunjuk Bupati Johannes Retob sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Kepala Dinas PUPR sebelumnya, Robert Mayaut, tersandung kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan venue aerosport tahun anggaran 2021.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi oleh koranpapua.id pada Rabu sore, 16 Juli 2025, Inosinsius Yoga membenarkan penunjukan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya, benar. Saya mulai menjabat sebagai Plt sejak hari Senin, 14 Juli 2025,” jawabnya singkat.

Baca Juga

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Johannes Rettob, Bupati Mimika menyatakan bahwa penunjukan Plt tidak hanya dilakukan di Dinas PUPR.

Saat ini terdapat sekitar 40 posisi jabatan yang masih kosong dan akan diisi sementara oleh pejabat pelaksana tugas.

“Penunjukan Plt bukan hanya untuk Dinas PUPR. Ada sekitar 40 jabatan kosong yang akan segera diisi. SK-nya mungkin baru akan saya bagikan besok,” kata Bupati saat ditemui awak media siang ini.

Sesuai dengan regulasi, kepala daerah tidak diperkenankan melakukan pelantikan, mutasi, promosi, maupun demosi jabatan selama enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada. Namun, penunjukan pejabat Plt diperbolehkan dengan masa tugas maksimal enam bulan.

“Plt hanya berlaku maksimal enam bulan, tapi bisa kami evaluasi sewaktu-waktu. Bisa saja diganti setelah satu atau dua bulan jika kinerjanya tidak sesuai harapan,” jelas Bupati Johannes Rettob.

Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di lingkungan Dinas PUPR Mimika, terutama di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pejabat sebelumnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026
Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

28 Januari 2026
Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

28 Januari 2026
Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

Bertemu Wamenpora Taufik, Bupati Dogiyai Sampaikan Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Pembangunan GOR

Bertemu Wamenpora Taufik, Bupati Dogiyai Sampaikan Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Pembangunan GOR

Oknum Sekuriti Bobol Rumah Dinas Kepala BPS Timika, Gasak Uang Rp200 Juta

Oknum Sekuriti Bobol Rumah Dinas Kepala BPS Timika, Gasak Uang Rp200 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id