ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Tahun Ini Dinkes Mimika Bangun Puskesmas Baru di Kartini Ujung, Anggarkan Rp14 Miliar

Puskesmas tersebut akan dilengkapi ruang perawatan dengan kapasitas 10 tempat tidur. Lima tempat tidur untuk pasien laki-laki dan lima untuk perempuan, termasuk ruang bersalin yang mampu menampung hingga lima pasien.

15 Juli 2025
0
Tahun Ini Dinkes Mimika Bangun Puskesmas Baru di Kartini Ujung, Anggarkan Rp14 Miliar

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan membangun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) baru di wilayah perkotaan, tepatnya di kawasan Kartini Ujung.

Pembangunan ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024, yang mengatur tentang Penyelenggaraan Puskesmas, termasuk rasio ideal antara jumlah Puskesmas dengan jumlah penduduk.

ADVERTISEMENT

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, menyampaikan bahwa penambahan fasilitas layanan kesehatan ini sangat penting, terutama untuk mengurangi kepadatan kunjungan di sejumlah Puskesmas yang ada saat ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau kita lihat kondisi di Pasar Sentral, sudah terjadi penumpukan pasien. Padahal sesuai Permenkes 2024, idealnya satu Puskesmas melayani maksimal 30 ribu jiwa,” ujar Reynold kepada wartawan di Timika, Selasa 15 Juli 2025.

Baca Juga

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Dikatakan, Puskesmas baru ini ditargetkan rampung tahun ini dengan total anggaran sebesar Rp14 miliar.

Anggaran tersebut mencakup pembangunan gedung serta penyediaan fasilitas dan sarana penunjang di dalamnya.

Puskesmas tersebut akan dilengkapi ruang perawatan dengan kapasitas 10 tempat tidur.

Lima tempat tidur untuk pasien laki-laki dan lima untuk perempuan, termasuk ruang bersalin yang mampu menampung hingga lima pasien.

Untuk layanan rawat jalan, kapasitasnya cukup besar dan diperkirakan dapat melayani hingga 150 pasien per hari.

“Fasilitas ini kami rancang untuk memberikan layanan yang maksimal bagi masyarakat di wilayah perkotaan Mimika,” tambah Reynold.

Saat ini, Dinas Kesehatan tengah berkoordinasi dengan tim penilai (appraisal) tanah, Dinas Perhubungan, serta berintegrasi dengan Dinas Perumahan dan Pertanahan, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memastikan kelancaran proses pembangunan.

Lebih lanjut, Reynold mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, pihaknya juga merencanakan pembangunan Puskesmas tambahan di wilayah Kebun Sirih dan Kampung Nawaripi untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan dasar di Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026
Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

22 Juni 2026
Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

22 Juni 2026
Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Bentrokan Antarwarga Pecah di Kampung Pigapu Mimika, Polisi Dikerahkan ke Lokasi

Bentrokan Antarwarga Pecah di Kampung Pigapu Mimika, Polisi Dikerahkan ke Lokasi

Gallery Foto Dinkes Mimika Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Realisasi Anggaran 2025

Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id