ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

Torisin merupakan Narapidana kasus Narkoba dengan barang bukti 316 paket sabu seberat 270,91 gram dan telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Timika pada 20 Mei 2025.

9 Juli 2025
0
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

Torisin, narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Timika pada 22 Juni 2025 masih buron hingga saat ini. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran Polres Mimika hingga saat ini masih terus melacak keberadaan Torisin, Narapidana kasus Narkoba yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika tanggal 22 Juni 2025 lalu.

Pengejaran terhadap Torisin dilakukan setelah pihak Lapas Timika melakukan koordinasi dengan Polres Mimika, untuk membantu mencari keberadaan Narapidana yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

“Kami masih melakukan pencarian sambil kami lidik. Ada apa yang terjadi di dalam Lapas sehingga Napi bisa kabur,” ungkap Rian kepada wartawan, Selasa malam 9 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebutkan bahwa, dugaan sementara Napi tersebut telah meninggalkan wilayah Timika.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden pelarian ini diduga melibatkan tiga orang sipir Lapas.

Dua sipir berinisial OF dan FA, bersama seorang sipir lain yang bertugas membuka pintu keluar, diduga membantu Torisin keluar dari Lapas pada malam hari.

Pada waktu yang sama, dua narapidana lain bernama Andi Asso dan Saka juga ikut keluar. Namun, keduanya kembali ke Lapas keesokan harinya, sementara Torisin menghilang entah kemana.

Mansur Yunus Ghafur, Kalaps kelas IIB Timika mengonfirmasi bahwa petugas yang diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin telah menjalani pemeriksaan.

“Petugas yang melakukan pelanggaran disiplin sudah dilakukan pemeriksaan di Kantor Wilayah Ditjen PAS Papua di Jayapura,” ujarnya kepada awak media pada Selasa 1 Juli 2025.

Mansur menyatakan bahwa pasca kejadian, tingkat keamanan di Lapas Timika telah diperketat.

Untuk diketahui Torisin divonis oleh Pengadilan Negeri Timika pada tanggal 20 Mei 2025 dengan hukuman 9 tahun penjara.

Ia merupakan narapidana kasus narkoba dengan barang bukti 316 paket sabu seberat 270,91 yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada tanggal 11 September 2024. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marten LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2456 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id