TIMIKA, Koranpapua.Id- Masyarakat Mimika, Provinsi Papua Tengah tidak perlu kuatir akan ketersediaan obat malaria jenis Fix Dose Combination (DHP), yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai “obat biru”.
Meski beberapa waktu sempat mengalami kekosongan, kini pengiriman obat tersebut sudah tiba di Timika pada akhir Juni 2025.
Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menjelaskan bahwa pengiriman obat malaria ini berasal dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah dan selanjutnya dikirim ke Timika.
“Obat malaria sudah ada. Kami di akhir bulan Juni sudah dapat pengiriman dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah,” ujar Reynold kepada awak media, Senin 7 Juli 2025.
Dikatakan, obat malaria yang diterima dari Kemenkes RI sebanyak sekitar 35.000 tablet dan akan ada pengiriman tambahan.
Reynold memastikan bahwa dengan stok yang ada, akan mencukupi kebutuhan hingga bulan Desember 2025.
Dikatakan, sebelumnya, ‘obat biru’ dilaporkan kosong dan yang tersedia adalah DHP (Dihydroartemisinin-Primaquine) atau ‘obat putih’.
Kendati demikian, Reynold juga meluruskan persepsi masyarakat mengenai perbedaan antara ‘obat putih’ dan ‘obat biru’.
Menurutnya, kedua jenis obat tersebut memiliki efektivitas yang sama, namun dengan dosis yang berbeda. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










