TIMIKA, Koranpapua.id- Aksi pemalangan kantor Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) yang dilakukan sejumlah oknum anggota MRPT pada Selasa 25 Juni 2025, kini berbuntut panjang.
Agustinus Anggaibak, Ketua MRPT bersama dua wakil ketua lembaga itu berencana melaporkan sejumlah anggota MRPT yang terlibat dalam aksi pemalangan itu.
Laporan ke pihak kepolisian itu terkait dengan beberapa pernyataan yang disampaikan oknum MRPT pada saat menggelar aksi pemalangan yang dinilai telah mencemarkan nama baik pimpinan MRPT.
“Tuduhan-tuduhan yang disampaikan oknum anggota MRPT yang mengatakan menghilangkan uang negara oleh pimpinan lembaga harus diklarifikasi. Ini masuk pencemaran nama baik,” ujar Agustinus dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Selasa 1 Juli 2025.
Menurut Agustinus, dirinya bersama pimpinan MRPT telah memberikan waktu selama tiga hari kepada oknum-oknum yang melakukan pemalangan untuk menunjukan bukti-bukti seperti yang dituduhkan.
Namun jika sampai Kamis 3 Juli 2025 para oknum tersebut tidak bisa menunjukan bukti penggelapan uang negara, maka kasus ini akan dilaporkan ke Polda Papua Tengah.
“Mereka harus bisa membuktikan apa yang dituduhkan kepada kami. Terkait penggelapan uang negara, termasuk tuduhan kepada kami tidak pernah masuk kantor. Tolong sampaikan tanggal berapa, hari apa kami tidak masuk kantor,” tegas Agustinus.
Agustinus meminta semua bukti dan dokumen seperti yang dituduhkan kepada pimpinan MRPT, dapat dilaporkan ke pihak berwajib.
Dengan laporan tersebut pihak kepolisian dan kejaksaan dapat memproses sesuai dengan bukti yang dituduhkan.
“Sampai besok sore atau hari Kamis, kami akan melaporkan oknum anggota MRPT yang menurut saya telah melakukan pencemaran nama baik kepada saya selaku Ketua MRPT dan Wakil Ketua I dan II,” pungkasnya.
Dikatakan Agustinus, tuduhan kepada dirinya sebenarnya sudah terjadi sejak dimulainya proses pemilihan pimpinan MRPT tahun 2024 lalu.
“Tuduhan kepada pimpinan MRPT sudah dimulai sejak proses pemilihan Ketua MRPT. Ada oknum yang mencalonkan diri tapi kalah, dan sejak saat itu mereka lawan saya dengan berbagai macam cara seperti tuduhan dan memprovokasi anggota MRP sampai dengan hari ini,” sesal Agustinus.
Agustinus menuturkan, jika nanti terbukti terjadi pencemaran nama baik, maka masih banyak anak-anak Papua yang cerdas dan saat ini masuk daftar tunggu untuk duduk menggantikan oknum-oknum tersebut.
“Masih banyak anak-anak Papua di daftar tunggu yang mau bekerja dengan hati untuk membangunan Papua Tengah tanpa mengejar uang dan ambisi kedudukan,” tambah Agustinus.
“Saya tidak mengampuni bagi siapapun. Kalau memang mereka tidak bisa membuktikan sesuai yang mereka tuduhkan di hadapan hukum, tentu saya minta untuk pengembalian nama baik saya yaitu mereka dicopot,” tandas Agustinus. (Redaksi)