ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

“Kalau memang mereka tidak bisa membuktikan sesuai yang mereka tuduhkan di hadapan hukum, tentu saya minta untuk pengembalian nama baik saya yaitu mereka dicopot”.

1 Juli 2025
0
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aksi pemalangan kantor Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) yang dilakukan sejumlah oknum anggota MRPT pada Selasa 25 Juni 2025, kini berbuntut panjang.

Agustinus Anggaibak, Ketua MRPT bersama dua wakil ketua lembaga itu berencana melaporkan sejumlah anggota MRPT yang terlibat dalam aksi pemalangan itu.

ADVERTISEMENT

Laporan ke pihak kepolisian itu terkait dengan beberapa pernyataan yang disampaikan oknum MRPT pada saat menggelar aksi pemalangan yang dinilai telah mencemarkan nama baik pimpinan MRPT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tuduhan-tuduhan yang disampaikan oknum anggota MRPT yang mengatakan menghilangkan uang negara oleh pimpinan lembaga harus diklarifikasi. Ini masuk pencemaran nama baik,” ujar Agustinus dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Menurut Agustinus, dirinya bersama pimpinan MRPT telah memberikan waktu selama tiga hari kepada oknum-oknum yang melakukan pemalangan untuk menunjukan bukti-bukti seperti yang dituduhkan.

Namun jika sampai Kamis 3 Juli 2025 para oknum tersebut tidak bisa menunjukan bukti penggelapan uang negara, maka kasus ini akan dilaporkan ke Polda Papua Tengah.

“Mereka harus bisa membuktikan apa yang dituduhkan kepada kami. Terkait penggelapan uang negara, termasuk tuduhan kepada kami tidak pernah masuk kantor. Tolong sampaikan tanggal berapa, hari apa kami tidak masuk kantor,” tegas Agustinus.

Agustinus meminta semua bukti dan dokumen seperti yang dituduhkan kepada pimpinan MRPT, dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

Dengan laporan tersebut pihak kepolisian dan kejaksaan dapat memproses sesuai dengan bukti yang dituduhkan.

“Sampai besok sore atau hari Kamis, kami akan melaporkan oknum anggota MRPT yang menurut saya telah melakukan pencemaran nama baik kepada saya selaku Ketua MRPT dan Wakil Ketua I dan II,” pungkasnya.

Dikatakan Agustinus, tuduhan kepada dirinya sebenarnya sudah terjadi sejak dimulainya proses pemilihan pimpinan MRPT tahun 2024 lalu.

“Tuduhan kepada pimpinan MRPT sudah dimulai sejak proses pemilihan Ketua MRPT. Ada oknum yang mencalonkan diri tapi kalah, dan sejak saat itu mereka lawan saya dengan berbagai macam cara seperti tuduhan dan memprovokasi anggota MRP sampai dengan hari ini,” sesal Agustinus.

Agustinus menuturkan, jika nanti terbukti terjadi pencemaran nama baik, maka masih banyak anak-anak Papua yang cerdas dan saat ini masuk daftar tunggu untuk duduk menggantikan oknum-oknum tersebut.

“Masih banyak anak-anak Papua di daftar tunggu yang mau bekerja dengan hati untuk membangunan Papua Tengah tanpa mengejar uang dan ambisi kedudukan,” tambah Agustinus.

“Saya tidak mengampuni bagi siapapun. Kalau memang mereka tidak bisa membuktikan sesuai yang mereka tuduhkan di hadapan hukum, tentu saya minta untuk pengembalian nama baik saya yaitu mereka dicopot,” tandas Agustinus. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI - Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id