ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

“Kalau memang mereka tidak bisa membuktikan sesuai yang mereka tuduhkan di hadapan hukum, tentu saya minta untuk pengembalian nama baik saya yaitu mereka dicopot”.

1 Juli 2025
0
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aksi pemalangan kantor Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) yang dilakukan sejumlah oknum anggota MRPT pada Selasa 25 Juni 2025, kini berbuntut panjang.

Agustinus Anggaibak, Ketua MRPT bersama dua wakil ketua lembaga itu berencana melaporkan sejumlah anggota MRPT yang terlibat dalam aksi pemalangan itu.

ADVERTISEMENT

Laporan ke pihak kepolisian itu terkait dengan beberapa pernyataan yang disampaikan oknum MRPT pada saat menggelar aksi pemalangan yang dinilai telah mencemarkan nama baik pimpinan MRPT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tuduhan-tuduhan yang disampaikan oknum anggota MRPT yang mengatakan menghilangkan uang negara oleh pimpinan lembaga harus diklarifikasi. Ini masuk pencemaran nama baik,” ujar Agustinus dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Menurut Agustinus, dirinya bersama pimpinan MRPT telah memberikan waktu selama tiga hari kepada oknum-oknum yang melakukan pemalangan untuk menunjukan bukti-bukti seperti yang dituduhkan.

Namun jika sampai Kamis 3 Juli 2025 para oknum tersebut tidak bisa menunjukan bukti penggelapan uang negara, maka kasus ini akan dilaporkan ke Polda Papua Tengah.

“Mereka harus bisa membuktikan apa yang dituduhkan kepada kami. Terkait penggelapan uang negara, termasuk tuduhan kepada kami tidak pernah masuk kantor. Tolong sampaikan tanggal berapa, hari apa kami tidak masuk kantor,” tegas Agustinus.

Agustinus meminta semua bukti dan dokumen seperti yang dituduhkan kepada pimpinan MRPT, dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

Dengan laporan tersebut pihak kepolisian dan kejaksaan dapat memproses sesuai dengan bukti yang dituduhkan.

“Sampai besok sore atau hari Kamis, kami akan melaporkan oknum anggota MRPT yang menurut saya telah melakukan pencemaran nama baik kepada saya selaku Ketua MRPT dan Wakil Ketua I dan II,” pungkasnya.

Dikatakan Agustinus, tuduhan kepada dirinya sebenarnya sudah terjadi sejak dimulainya proses pemilihan pimpinan MRPT tahun 2024 lalu.

“Tuduhan kepada pimpinan MRPT sudah dimulai sejak proses pemilihan Ketua MRPT. Ada oknum yang mencalonkan diri tapi kalah, dan sejak saat itu mereka lawan saya dengan berbagai macam cara seperti tuduhan dan memprovokasi anggota MRP sampai dengan hari ini,” sesal Agustinus.

Agustinus menuturkan, jika nanti terbukti terjadi pencemaran nama baik, maka masih banyak anak-anak Papua yang cerdas dan saat ini masuk daftar tunggu untuk duduk menggantikan oknum-oknum tersebut.

“Masih banyak anak-anak Papua di daftar tunggu yang mau bekerja dengan hati untuk membangunan Papua Tengah tanpa mengejar uang dan ambisi kedudukan,” tambah Agustinus.

“Saya tidak mengampuni bagi siapapun. Kalau memang mereka tidak bisa membuktikan sesuai yang mereka tuduhkan di hadapan hukum, tentu saya minta untuk pengembalian nama baik saya yaitu mereka dicopot,” tandas Agustinus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI - Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id