TIMIKA, Koranpapua.id– Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Mimika, Papua Tengah berada dalam risiko hangus jika data kontrak tidak segera diinput ke Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) sebelum tanggal 21 Juli.
Marthen Malissa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, menekankan urgensi ini mengingat tenggat waktu yang semakin mepet.
“Saya belum cek kembali yang DAK ini ya, karena memang diwanti-wanti DAK ini kan harusnya penginputan data kontrak per 21 Juli,” ujar Marthen kepada awak media di Timika, Senin 30 Juni 2025.
Menurutnya, jika tidak data kontraknya tidak diinput ke OM-SPAN per tanggal 21 Juli bisa terancam hangus.
Dikatakan, Bulan Juli yang akan segera tiba, hanya tersisa sekitar 20 hari untuk menyelesaikan proses penginputan ini.
Meskipun demikian, Marthen optimis bahwa DAK ini tidak terlalu besar dan hanya melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Ini kan besok sudah Juli ya, kalau besok Juli berarti tinggal 20 hari, tapi mudah-mudahan sesegera mungkin karena DAK ini kan tidak terlalu banyak. Kemudian hanya ada dua OPD yang menggunakan dana DAK itu,” tambahnya.
Marthen meyakini bahwa kedua OPD yang bersangkutan sudah memahami pentingnya hal ini dan akan segera bertindak.
Namun kendala utama saat ini adalah belum selesainya proses kontrak. “Saya pikir sekalipun tidak diingatkan pasti mereka sudah tahu. Kendalanya karena belum berkontrak,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap agar OPD terkait dapat segera menyelesaikan kontrak dan menginput data ke OM-SPAN guna menghindari kehilangan dana DAK yang vital bagi pembangunan daerah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru