ADVERTISEMENT
Selasa, Februari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

"Jika pertambangan ini memiliki izin dan diawasi dengan baik, maka sudah tentu akan berdampak positif bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga masyarakat”.

30 Juni 2025
0
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah mendesak Pemerintah Provinsi(Pemprov) Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se- Papua Tengah agar segera menghentikan kegiatan penambangan illegal yang ada di wilayah itu.

“Pengusaha tambang illegal atau pertambangan yang tidak resmi yang ada di berbagai tempat di wilayah Papua Tengah ini, Pemrov maupun Pemkab jangan tutup mata, segera menghentikan pertambangan illegal tersebut,” tegas Agustinus kepada koranpapua id, Senin 30 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Agustinus, pemerintah memiliki kekuatan untuk menghentikan aktiivitas penambangan yang dilakukan pengusaha-pengusaha liar di Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum TNI dan Polri untuk menertibkan usaha pertambangan illegal, karena sangat merugikan negara dan merusak lingkungan.

Baca Juga

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

“Pemerintah jangan kalah dengan pengusaha-pengusaha liar ini. pemerintah punya TNI dan Polri, jadi bisa segera menangkap pengusaha nakal untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Agustinus.

Lebih lanjut, kata Agustinus, hal itu dilakukan agar penambang illegal tersebut tidak merugikan Negara, pemerintah daerah dan juga tidak merugikan masyarakat adat setempat.

“Jika pertambangan ini memiliki izin dan diawasi dengan baik, maka sudah tentu akan berdampak positif bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga masyarakat,” pungkasnya.

Agustinus yang juga Koordinator Asosiasi MRP se- Wilayah Papua ini, mengatakan, agar instansi terkait segera melakukan pendataan terhadap semua pertambangan illegal di Papua Tengah.

“Semua pihak, baik pemerintah, DPRD, MRP dan aparat keamanan maupun tokoh masyarakat harus bekerjasama dalam menangani pengusaha tambang illegal supaya pengusaha liar ini tidak masuk mencuri sumber daya alam di tanah Papua,” tegas Agus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

17 Februari 2026
Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

17 Februari 2026
Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

17 Februari 2026
114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

17 Februari 2026
Tiga Anggota Pemberontak di Wilayah Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Satu Pucuk Sejata Api

Tiga Anggota Pemberontak di Wilayah Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Satu Pucuk Sejata Api

17 Februari 2026
Saat Ini KKB Yahukimo Diperkirakan Masih Diperkuat 200 Anggota, Awal 2026 Terjadi 23 Kasus Teror

Saat Ini KKB Yahukimo Diperkirakan Masih Diperkuat 200 Anggota, Awal 2026 Terjadi 23 Kasus Teror

17 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    822 shares
    Bagikan 329 Tweet 206
  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    676 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
Next Post
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id