TIMIKA, Koranpapua.id– Petrus Yumte, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, menyoroti rendahnya realisasi anggaran keuangan daerah yang baru mencapai 17,11 persen.
Angka ini jauh dari target ideal 40 persen yang seharusnya tercapai hingga pertengahan tahun ini.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan pembekuan dana transfer dari pemerintah pusat jika penyerapan anggaran tidak segera ditingkatkan.
Hal ini sampaikan Petrus Yumte ketika memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Mimika, Senin 23 Juni 2025.
Pada kesempatan itu, Petrus mendesak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara untuk segera menindaklanjuti kontrak-kontrak yang sudah berjalan.
“Penting untuk segera menagih uang muka dari proyek-proyek yang sudah berkontrak,” tegas Yumte.
Ia menekankan bahwa penundaan pencairan uang muka akan berdampak pada realisasi APBD secara keseluruhan.
Menurutnya, rendahnya realisasi anggaran dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan dana transfer pemerintah pusat ke Kabupaten Mimika tertunda.
Ia mengingatkan bahwa meskipun Mimika memiliki alokasi dana yang cukup, namun jika penyerapan yang lambat membuat dana tersebut dianggap berlebih dan berisiko ditarik kembali.
“Apabila ada pihak ketiga yang tidak sanggup menjalankan kontrak setelah uang muka dicairkan, itu menjadi urusan mereka,” jelasnya.
Namun bagi pemerintah, pencairan uang muka adalah prioritas untuk mengejar realisasi anggaran.
Ia juga meminta bendahara dan kepala OPD untuk lebih proaktif dalam pencairan dana. Karena tanggungjawab atas pengelolaan keuangan berada di tangan kepala OPD.
Proses penagihan uang muka dan percepatan pencairan dana merupakan bagian integral dari upaya percepatan realisasi anggaran.
Lebih lanjut, Petrus menyoroti pentingnya peran bendahara dalam pencairan dana dan penataan administrasi keuangan.
Dan mengingatkan pimpinan OPD untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di masing-masing instansi yang dipimpin.
“Kami tidak ingin ada lagi masalah terkait penundaan perjalanan dinas atau kegiatan lain yang dapat menghambat realisasi”
“Saya berharap semua kepala dinas memastikan realisasi Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) dapat terealisasi secara maksimal,” tambah Petrus.
Faktor Penyebab Rendahnya Penyerapan Anggaran
Marthen Malissa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, menjelaskan bahwa dari total APBD sebesar Rp6,3 triliun, serapan yang tercatat baru sekitar Rp1 triliun lebih.
Menurut Marthen, lambatnya penyerapan anggaran disebabkan oleh beberapa faktor, seperti belum optimalnya pelaksanaan kegiatan fisik yang telah berkontrak.
Antrean panjang dalam proses penginputan data pada Kelompok Kerja Layanan Pengadaan Secara Elektronik (Pokja LPSE).
Termasuk kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pokja LPSE serta belum maksimalnya proses penagihan uang muka oleh pihak ketiga. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru