ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Seluruh anggota Polres Puncak Jaya diingatkan agar menjadikan ini sebagai pelajaran penting, untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan sumpah dan kewajiban sebagai anggota Polri.

24 Juli 2025
0

Upacara pemberhentian lima anggota Polres Puncak Jaya yang dipecat tidak hormat. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PUNCAK JAYA, Koranpapua.id– Lima anggota Polres Puncak Jaya dipecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Kelima personel yang dipecat tersebut masing-masing Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM, dan Bripda JDI.

ADVERTISEMENT

Mereka diberhentikan karena terjerat kasus pidana maupun pelanggaran berat, termasuk tindakan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Upacara pemberhentian dipimpin langsung AKBP Achmad Fauzan, Kapolres Puncak Jaya di Lapangan Mako Polres Puncak Jaya, Rabu 23 Juli 2025.

Baca Juga

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

Dalam amanatnya, Kapolres Achmad Fauzan menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik dan kehormatan kepolisian.

“Polri selalu menjadi sorotan masyarakat karena tugasnya bersentuhan langsung dengan sendi-sendi kehidupan publik,” ujarnya dalam keterangannyan yang diterima koranpapua.id, Kamis 24 Juli 2025.

Ia menekankan kepada seluruh personel Polres Puncak Jaya untuk selalu menjaga etika, moral, dan perilaku, baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat bertugas.

AKBP Achmad menegaskan bahwa, penegakan disiplin internal merupakan langkah penting untuk menjaga citra, kredibilitas, solidaritas, dan kehormatan Polri di mata masyarakat.

“Sebagaimana kita saksikan bersama, lima anggota Polres Puncak Jaya ini telah terbukti melakukan tindak pidana dan pelanggaran disiplin berupa disersi,” tegasnya.

“Perbuatan mereka tidak dapat dipertahankan karena merusak citra dan kehormatan Polri,” timpal Kapolres.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan tanpa kehadiran lima anggota tersebut. Sebagai simbol pemecatan, Kapolres mencoret foto kelima personel yang diberhentikan dari jajaran kepolisian.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengingatkan seluruh anggota Polres Puncak Jaya agar menjadikan ini sebagai pelajaran penting, untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan sumpah dan kewajiban sebagai anggota Polri. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

19 Agustus 2026
Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

19 Agustus 2026
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

19 Agustus 2026
Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

19 Agustus 2026
Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

19 Agustus 2026
Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

19 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id