ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Aktivitas Penambang Rakyat di Papua Tengah Perlu Didukung Regulasi, John NR Gobai Usulkan Enam Langkah Teknis

“Pemprov Papua Tengah telah mengajukan usulan WPR melalui surat bernomor 500.10/1943/PPT Papua, tertanggal 13 November 2023, kepada Kementerian ESDM RI”.

23 Juni 2025
0
Aktivitas Penambang Rakyat di Papua Tengah Perlu Didukung Regulasi, John NR Gobai Usulkan Enam Langkah Teknis

John NR Gobai, Ketua IV DPR Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

WAMENA, Koranpapua.id– John NR Gobai, Anggota DPR Papua Tengah mengatakan, aktivitas penambangan rakyat atau penambang non perusahaan di sejumlah wilayah di Provinsi Papua Tengah sudah lama beroperasi.

Karenanya aktivitas penambangan ini perlu mendapatkan legalisasi melalui regulasi yang tepat.

“Masyarakat di Papua Tengah sudah lama melakukan kegiatan penambangan, seperti di wilayah yang berizin seperti area PT Freeport di Mimika,” ujar John kepada awak media, Senin 23 Juni 2025.

Ia menyebutkan, terdapat dua kategori penambang rakyat.

Baca Juga

Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

Pertama, aktivitas penambangan yang belum memiliki izin.

Kedua, aktivitas penambangan di areal yang telah memiliki ijin resmi.

Terkait dengan ini, menurut John, Pemprov Papua Tengah telah mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau melakukan dialog dengan perusahaan pemegang izin.

Setelah ditetapkan sebagai WPR, izin operasional dapat diberikan kepada masyarakat pemilik tanah.

“Pemprov Papua Tengah telah mengajukan usulan WPR melalui surat bernomor 500.10/1943/PPT Papua, tertanggal 13 November 2023, kepada Kementerian ESDM RI,” pungkasnya.

Usulan tersebut telah mendapatkan tanggapan tertulis dan selanjutnya perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap Menteri ESDM dapat menetapkan lebih banyak WPR di Papua Tengah,” pintanya.

Agar aktivitas penambangan bisa berjalan dengan baik dan pengelolaannya berdampak terhadap kehidupan dan kesejahteraan masyarakat, Jhon mengusulkan enam langkah teknis.

  1. Setelah WPR disetujui, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diberikan kepada pemilik tanah.
  2. Kegiatan penambangan diawasi agar tidak menggunakan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
  3. Masyarakat penambang wajib melakukan rehabilitasi lingkungan.
  4. Penambang rakyat dikenakan iuran sebagai kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  5. Dibentuk tenaga penyuluh tambang untuk membina dan mendampingi masyarakat pendulang.
  6. Seluruh ketentuan tersebut perlu dituangkan secara tegas dalam Peraturan Daerah. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

8 Oktober 2026
Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

8 Oktober 2026
Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

8 Oktober 2026
Fransiskus: Kebijakan PHBS Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Mimika

Fransiskus: Kebijakan PHBS Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Mimika

8 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

Pemkab Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

8 Oktober 2026
100 Pengelola Perpustakaan Mimika Didorong Urus NPP dan Akreditasi

100 Pengelola Perpustakaan Mimika Didorong Urus NPP dan Akreditasi

8 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    759 shares
    Bagikan 304 Tweet 190
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

Hormati Jasa Para Pahlawan, Jajaran Polres Jayapura Tabur Bunga di TMP Marthen Indey

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id