ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

“Kotak suara telah dibuka dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat distrik, tapi pengadu tidak hadir dan menyebabkan pengadu kehilangan hak untuk menyampaikan sanggahan secara langsung”.

21 Juni 2025
0
DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

Ketua dan anggota KPU Mimika mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu, Jumat 20 Juni 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 95-PKE-DKPP/II/2025 di KPU Provinsi Papua, Jayapura, Jumat 20 Juni 2025.

Perkara ini diadukan Jessica Claartje Patrecia Titiheru yang memberikan kuasa kepada Mirza Zulkarnaen dan Bilkovin Nahason Erebun.

ADVERTISEMENT

Mengutip Humas DKPP, Pengadu mengadukan Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau (teradu I), beserta empat anggotanya, yaitu: Hironimus Kia Ruma, Fransiskus Xaverius, Budiono, dan Dalince Somou (teradu II – V).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, ia juga mengadukan Ketua PPD Distrik Jita, Wanesup Mauwama (teradu VI).

Baca Juga

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Dalam pokok aduannya, pengadu mendalilkan bahwa teradu I-V diduga melanggar KEPP karena tidak menindaklanjuti keberatan Saksi Mandat salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika pada saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten.

Sedangkan teradu VI diduga menolak membuka kotak suara yang tersegel pada saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat Distrik Jita.

“Para teradu diduga tidak melaksanakan rekapitulasi secara transparan serta mengabaikan permintaan sah untuk membuka kotak suara tersegel,” ungkap Mirza Zulkanaen.

Anggota KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Kia Ruma yang mewakili para teradu membantah dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menjalankan proses rekapitulasi sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

Hironimus menerangkan bahwa pembukaan kotak suara telah dilakukan dalam proses rekapitulasi di tingkat distrik secara resmi dan terbuka, namun ia menjelaskan bahwa dalam kesempatan tersebut justru pengadu tidak hadir.

“Kotak suara telah dibuka dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat distrik, tapi pengadu tidak hadir dan menyebabkan pengadu kehilangan hak untuk menyampaikan sanggahan secara langsung,” tutur Hironimus.

Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah merespon keberatan pengadu selaku saksi mandat dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Mimika dan meminta juga PPD Distrik Jita untuk menanggapi keberatan dari pengadu.

“Kami telah menindaklanjuti keberatan yang disampaikan pengadu dan memberikan penegasan bahwa permintaan pembukaan ulang kotak suara dalam rekap kabupaten tidak relevan,” tegasnya.

Sidang ini dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku Ketua Majelis. Sedangkan Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua Tengah, yakni: Nicodemus Rahanra (unsur masyarakat), Markus Madai (unsur Bawaslu), dan Marius Talenggen (unsur KPU). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

30 April 2026
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

TNI-Polri di Mimika Kompak Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

TNI-Polri di Mimika Kompak Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Satlantas Polres Waropen Laksanakan Patroli Blue Light, Jaga Kamseltibcar Lantas di Malam Minggu

Satlantas Polres Waropen Laksanakan Patroli Blue Light, Jaga Kamseltibcar Lantas di Malam Minggu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id