TIMIKA, Koranpapua.id- Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika saat kosong.
Pejabat sebelumnya, yang menduduki posisi tersebut, sedang dalam penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan kasus korupsi venue Aerosport PON Papua pada tahun 2021 di Mimika.
Menanggapi kekosongan jabatan ini, Johannes Rettob, Bupati Mimika, menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya.
“Kita sekarang itu harus perhatikan dengan baik ya. Jadi soal itu sudah pasti ada kebijakan. Nanti kalau sudah oke baru kita sampaikan,” ujar Bupati kepada wartawan Senin 16 Juni 2025.
Bupati Jhon Rettob menjelaskan bahwa saat ini proses hukum terhadap pejabat tersebut masih dalam tahap evaluasi. Oleh karena itu, ia belum memutuskan untuk menunjuk pengganti.
“Itu kan masih evaluasi dia di sana, belum tentu, besok-besok mungkin dia sudah keluar lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penggantian kepala dinas baru dapat dilakukan jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.
“Kita bisa ganti kalau betul-betul sudah diputuskan di pengadilan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru