TIMIKA, Koranpapua.id– Johannes Rettob, Bupati Mimika memimpin rapat bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Senin 16 Juni 2025.
Salah satu poin utama dalam rapat tersebut menyoroti disparitas antara tingginya progres fisik proyek dengan rendahnya realisasi keuangan di berbagai OPD.
Usai rapat Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memantau kemajuan pekerjaan di setiap OPD, mengidentifikasi kendala yang mungkin timbul serta memastikan tindak lanjut penanganannya.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujar Bupati kepada awak media.
Salah satu perhatian krusial yang ditekankan Bupati adalah ketidakseimbangan antara progres fisik proyek yang signifikan dan penyerapan anggaran yang masih minim.
Ia menyoroti beberapa kasus dimana pekerjaan fisik telah banyak diselesaikan, namun realisasi keuangannya masih rendah.
“Banyak pekerjaan fisik sudah terlaksana, namun realisasi keuangannya masih kecil. Ini menjadi perhatian kita apa penyebabnya dan bagaimana solusinya” jelas Bupati.
Menurutnya, ada beberapa penyebab, salah satunya adalah dana yang belum disetor, seperti dana Otonomi Khusus (Otsus).
Lebih lanjut, Bupati juga menyebutkan kemungkinan lain seperti kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan namun belum mengajukan tagihan atau mengambil uang muka.
Bupati mencontohkan kasus di mana progres fisik sudah banyak, tetapi penarikan uang muka belum bisa dilakukan karena terkendala sumber dana berasal.
“Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Otsus, yang penyetorannya mungkin belum sepenuhnya rampung,” jelasnya.
“Misalnya, contoh dana dak dana Otsus itukan kita tidak bisa ambil dari dana lain tetapi kalau dananya belum disetor ya begitu,” tambahnya.
Evaluasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memantau perkembangan dan mencari solusi atas permasalahan realisasi keuangan, demi memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan Mimika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru.