ADVERTISEMENT
Jumat, November 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

“Dengan diungkapnya kasus-kasus korupsi ini, sebagai tokoh masyarakat perlu mendukung kinerja penegak hukum, karena sudah sangat membantu menyelamatkan uang negara”.

12 Juni 2025
0
Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko Mimika. (foto:ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran kepolisian Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Provinsi Papua Tengah, perlu diberikan apresiasi terhadap prestasi kerja dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi di daerah ini.

Hal itu disampaikan Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Kamis 12 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kinerja dua instansi penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi, setidaknya ikut membantu mensejahterakan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena dana yang dianggarkan pemerintah tidak habis dipakai oleh oknum-oknum tertentu yang hanya untuk memperkaya diri dan kelompok, tanpa memikirkan dampak kesusahan masyarakat.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Dikatakan, saat ini ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh jajaran Polres Mimika dan Kejari Mimika.

Marianus menilai, progress penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pemerintah berjalan cukup maksimal dan transparan.

Ini bisa dilihat dari ditetapkannya tersangka pada pekerjaan proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga.

Dalam kasus ini, selain ditahan tersangka juga mengembalikan uang negara sebesar Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika.

Kasus lainnya yakni, Polres Mimika dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif pembangunan jembatan gantung Arwanop, Distrik Tembagapura.

Proyek dengan anggaran sebesar Rp11,8 miliar oleh kontraktornya tidak dikerjakan (nihil), tetapi pencarian dananya mencapai 100 persen.

Terbaru kasus dugaan korupsi proyek Aero Sport Mimika, Kejaksaan Tinggi Jayapura pada hari ini Kamis 12 Juni menetapkan empat orang tersangka dan langsung melakukan penahanan.

“Dengan diungkapnya kasus-kasus korupsi ini, sebagai tokoh masyarakat perlu mendukung kinerja penegak hukum, karena sudah sangat membantu menyelamatkan uang negara,” tegas Marianus.

Dikatakan, Lemasko secara kelembagaan juga mendorong Polri dan Kejari Mimika untuk menelusuri kasus-kasus lain, secara khusus bantuan dana hibah.

“Dana hibah juga kalau bisa diusut. Itu dana untuk mendukung pelaksanaan PON di Timika, termasuk yang diberikan kepada organisasi masyarakat dan lembaga lainnya. Minimal pertanggungjawaban penggunaan dana harus jelas,” pungkas Marianus. (Redaksi)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru.

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

13 November 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

13 November 2025
Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

13 November 2025
Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025

POPULER

  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    700 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Inflasi Bayangi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Mimika.

Inflasi Bayangi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Mimika.

Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id