ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

“Dengan diungkapnya kasus-kasus korupsi ini, sebagai tokoh masyarakat perlu mendukung kinerja penegak hukum, karena sudah sangat membantu menyelamatkan uang negara”.

12 Juni 2025
0
Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko Mimika. (foto:ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran kepolisian Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Provinsi Papua Tengah, perlu diberikan apresiasi terhadap prestasi kerja dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi di daerah ini.

Hal itu disampaikan Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Kamis 12 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kinerja dua instansi penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi, setidaknya ikut membantu mensejahterakan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena dana yang dianggarkan pemerintah tidak habis dipakai oleh oknum-oknum tertentu yang hanya untuk memperkaya diri dan kelompok, tanpa memikirkan dampak kesusahan masyarakat.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Dikatakan, saat ini ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh jajaran Polres Mimika dan Kejari Mimika.

Marianus menilai, progress penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pemerintah berjalan cukup maksimal dan transparan.

Ini bisa dilihat dari ditetapkannya tersangka pada pekerjaan proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga.

Dalam kasus ini, selain ditahan tersangka juga mengembalikan uang negara sebesar Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika.

Kasus lainnya yakni, Polres Mimika dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif pembangunan jembatan gantung Arwanop, Distrik Tembagapura.

Proyek dengan anggaran sebesar Rp11,8 miliar oleh kontraktornya tidak dikerjakan (nihil), tetapi pencarian dananya mencapai 100 persen.

Terbaru kasus dugaan korupsi proyek Aero Sport Mimika, Kejaksaan Tinggi Jayapura pada hari ini Kamis 12 Juni menetapkan empat orang tersangka dan langsung melakukan penahanan.

“Dengan diungkapnya kasus-kasus korupsi ini, sebagai tokoh masyarakat perlu mendukung kinerja penegak hukum, karena sudah sangat membantu menyelamatkan uang negara,” tegas Marianus.

Dikatakan, Lemasko secara kelembagaan juga mendorong Polri dan Kejari Mimika untuk menelusuri kasus-kasus lain, secara khusus bantuan dana hibah.

“Dana hibah juga kalau bisa diusut. Itu dana untuk mendukung pelaksanaan PON di Timika, termasuk yang diberikan kepada organisasi masyarakat dan lembaga lainnya. Minimal pertanggungjawaban penggunaan dana harus jelas,” pungkas Marianus. (Redaksi)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru.

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Inflasi Bayangi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Mimika.

Inflasi Bayangi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Mimika.

Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id