TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran kepolisian Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Provinsi Papua Tengah, perlu diberikan apresiasi terhadap prestasi kerja dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi di daerah ini.
Hal itu disampaikan Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Kamis 12 Juni 2025.
Menurutnya, kinerja dua instansi penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi, setidaknya ikut membantu mensejahterakan masyarakat.
Karena dana yang dianggarkan pemerintah tidak habis dipakai oleh oknum-oknum tertentu yang hanya untuk memperkaya diri dan kelompok, tanpa memikirkan dampak kesusahan masyarakat.
Dikatakan, saat ini ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh jajaran Polres Mimika dan Kejari Mimika.
Marianus menilai, progress penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pemerintah berjalan cukup maksimal dan transparan.
Ini bisa dilihat dari ditetapkannya tersangka pada pekerjaan proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga.
Dalam kasus ini, selain ditahan tersangka juga mengembalikan uang negara sebesar Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika.
Kasus lainnya yakni, Polres Mimika dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif pembangunan jembatan gantung Arwanop, Distrik Tembagapura.
Proyek dengan anggaran sebesar Rp11,8 miliar oleh kontraktornya tidak dikerjakan (nihil), tetapi pencarian dananya mencapai 100 persen.
Terbaru kasus dugaan korupsi proyek Aero Sport Mimika, Kejaksaan Tinggi Jayapura pada hari ini Kamis 12 Juni menetapkan empat orang tersangka dan langsung melakukan penahanan.
“Dengan diungkapnya kasus-kasus korupsi ini, sebagai tokoh masyarakat perlu mendukung kinerja penegak hukum, karena sudah sangat membantu menyelamatkan uang negara,” tegas Marianus.
Dikatakan, Lemasko secara kelembagaan juga mendorong Polri dan Kejari Mimika untuk menelusuri kasus-kasus lain, secara khusus bantuan dana hibah.
“Dana hibah juga kalau bisa diusut. Itu dana untuk mendukung pelaksanaan PON di Timika, termasuk yang diberikan kepada organisasi masyarakat dan lembaga lainnya. Minimal pertanggungjawaban penggunaan dana harus jelas,” pungkas Marianus. (Redaksi)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru.