TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera memiliki dua mall yang nantinya difokuskan untuk pelayanan publik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMD maupun swasta.
Mall yang sesuai jadwal akan diluncurkan bulan ini oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika yakni, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD).
Untuk mempersiapkan pelaksanaan peluncuran, hari ini, Selasa 3 Juni 2025 dilakukan pertemuan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Adapun OPD yang hadir dalam pertemuan itu yakni, Dinas Komunikasi dan Informasi, DPMPTSP dan Dinas Kesehatan Mimika.
Bernadina Yamangin, Plt. Kepala Diskominfo melalui Richardo Mote, Kepala Bidang Persandian menjelaskan, MPP dan MPP Digital, DPMPTSP sebagai penyelenggara dengan menggunakan aplikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Menyukseskan MPP dan MPP Digital itu berkaitan dengan pelayanan ijin-ijin secara digital. Kami Diskominfo suport untuk tantangan digitalnya,” kata Richardo.
Dalam rapat tersebut lanjut Richardo, lebih spesifik kepada pelayanan Dinas Kesehatan yang berkaitan dengan perijinan praktek bagi perawat dan dokter.
Richardo menjelaskan, MPP dan MPP Digital ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik, sekaligus mempermudah masyarakat pada saat mengurus surat-surat secara digital dengan tanda tangan elektronik.
“Jadi Diskominfo mendukung dalam hal tanda tangan elektronik. Kita sudah latihan bagaimana membuat tanda tangan elektronik,” katanya.
Disampaikan bahwa, kedepannya nanti jika masyarakat akan memperpanjang ijin bisa diakses melalui android, tanpa perlu mendatangi dinas terkait, dengan ketentuan semua syaratnya lengkap.
Ia menambahkan program MPP dan MPP Digital ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika, dalam meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat yang semakin mudah, dekat serta terjangkau.
“Dengan MPP dan MPP Digital, Mimika mempunyai satu pusat pelayanan publik. Jadi kita sudah siap meskipun nanti pada saat kick of belum semua lengkap, setidaknya ada beberapa fasilitasnya sudah ada. Fasilitas lain dalam perjalanan waktu akan dilengkapi,” jelasnya.
Marselino Mameyao, Plt. Kepala DPMPTSP Mimika menyampaikan dengan penerapan MPP dan MPP Digital dapat membantu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk lokasi mall tersebut, sesuai arahan Bupati akan menempati lantai 3 Kantor Disdukcapil di Jalan Cenderawasih.
Alasan menggunakan Disdukcapil, dikarenakan kantor tersebut memiliki tempat yang luas sehingga akan dilengkapi stand pelayanan publik.
Adapun sejumlah instansi yang akan menempati stand pelayanan, diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Bapenda, Pajak, Samsat, Satlantas, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja.
“Pelayanan publik kedepan akan dipusatkan di tempat itu sambil menunggu dibangunnya Kantor DPMPTSP tiga lantai di Jalan W.R. Soepratman,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain membahas persiapan peluncuran, dalam pertemuan itu juga dilakukan demo tanda tangan digital oleh Marselino Mameyao, Plt. Kepala DPMPTSP.
Sedangkan untuk Dinas Kesehatan belum dilakukan tanda tangan, dikarenakan Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan tidak hadir dalam pertemuan itu dan hanya diwakili oleh stafnya Lenni Matasik. (Redaksi)