ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Dana ini juga diarahkan untuk penanganan kemiskinan eksrem, ketahanan pangan, dan penguatan kampung yang adaptif terhadap perubahan iklim.

29 Mei 2025
0
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Ilustrasi dana desa. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, telah menetapkan besaran anggaran Dana Desa (DD) atau Dana Kampung (DK) untuk sebutan Papua tahun 2025.

Dikuncurkannya DK ini sebagai instrument penting untuk mendorong pembangunan yang merata di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Diharapkan melalui DK ini dapat merningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk meningkatkan perekonomian yang berimbas terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat kampung.

Baca Juga

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Khusus untuk delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah, Kemenkeu RI telah menetapkan nilai DK dengan besaran yang berbeda, namun cukup signifikan.

Mengutip klik pendidikan, Kamis 29 Mei 2025 menyebutkan, dari delapan kabupaten di Papua Tengah menempatkan Kabupaten Puncak Jaya sebagai penerima Dana Kampung tertinggi yakni sebesar Rp275.517.473.000.

Berikut rincian lengkap alokasi Dana Kampung tahun 2025 untuk Delapan Provinsi di Papua Tengah:

  1. Kabupaten Puncak Jaya Rp275.517.473.000.
  2. Kabupaten Puncak Rp185.746.586.000.
  3. Kabupaten Paniai Rp178.618.284.000.
  4. Kabupaten Mimika Rp130.178.674.000.
  5. Kabupaten Intan Jaya Rp97.661.785.000;
  6. Kabupaten Dogiyai Rp84.116.775.000.
  7. Kabupaten Nabire Rp73.752.753.000.
  8. Kabupaten Deiyai Rp63.756.350.000.

Untuk diketahui tujuan dilakokasikan DK tahun 2025 adalah untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelajutan.

Dana ini juga diarahkan untuk penanganan kemiskinan eksrem, ketahanan pangan, dan penguatan kampung yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Termasuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Misalnya melalui pengembangan UMKM dan koperasi. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026
Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id