ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 23, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Dana ini juga diarahkan untuk penanganan kemiskinan eksrem, ketahanan pangan, dan penguatan kampung yang adaptif terhadap perubahan iklim.

29 Mei 2025
0
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Ilustrasi dana desa. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, telah menetapkan besaran anggaran Dana Desa (DD) atau Dana Kampung (DK) untuk sebutan Papua tahun 2025.

Dikuncurkannya DK ini sebagai instrument penting untuk mendorong pembangunan yang merata di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Diharapkan melalui DK ini dapat merningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk meningkatkan perekonomian yang berimbas terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat kampung.

Baca Juga

Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

Mimika Memasuki Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Khusus untuk delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah, Kemenkeu RI telah menetapkan nilai DK dengan besaran yang berbeda, namun cukup signifikan.

Mengutip klik pendidikan, Kamis 29 Mei 2025 menyebutkan, dari delapan kabupaten di Papua Tengah menempatkan Kabupaten Puncak Jaya sebagai penerima Dana Kampung tertinggi yakni sebesar Rp275.517.473.000.

Berikut rincian lengkap alokasi Dana Kampung tahun 2025 untuk Delapan Provinsi di Papua Tengah:

  1. Kabupaten Puncak Jaya Rp275.517.473.000.
  2. Kabupaten Puncak Rp185.746.586.000.
  3. Kabupaten Paniai Rp178.618.284.000.
  4. Kabupaten Mimika Rp130.178.674.000.
  5. Kabupaten Intan Jaya Rp97.661.785.000;
  6. Kabupaten Dogiyai Rp84.116.775.000.
  7. Kabupaten Nabire Rp73.752.753.000.
  8. Kabupaten Deiyai Rp63.756.350.000.

Untuk diketahui tujuan dilakokasikan DK tahun 2025 adalah untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelajutan.

Dana ini juga diarahkan untuk penanganan kemiskinan eksrem, ketahanan pangan, dan penguatan kampung yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Termasuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Misalnya melalui pengembangan UMKM dan koperasi. (Redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

22 Juli 2025
Mimika Memasuki Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Mimika Memasuki Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

22 Juli 2025
Perkuat Hubungan Kerja, Disnakertrans Mimika Sosialisasi PP dan Perjanjian Kerja Bersama

Perkuat Hubungan Kerja, Disnakertrans Mimika Sosialisasi PP dan Perjanjian Kerja Bersama

22 Juli 2025
Pria 51 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Global Mimika

Pria 51 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Global Mimika

22 Juli 2025
Belum Kelar Sejak 2014, TNI Akan Diterjunkan Tuntaskan Pengerjaan Proyek Jalan Trans Papua

Belum Kelar Sejak 2014, TNI Akan Diterjunkan Tuntaskan Pengerjaan Proyek Jalan Trans Papua

22 Juli 2025
ASN Komitmen Netral di PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua

ASN Komitmen Netral di PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua

22 Juli 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Klarifikasi Temuan BPK, Tidak Ada Perjalanan Dinas Fiktif, Hanya Kelebihan Bayar

    Bupati Mimika Klarifikasi Temuan BPK, Tidak Ada Perjalanan Dinas Fiktif, Hanya Kelebihan Bayar

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Anggota KKB Pembunuh Serka Jefri Ditangkap di Kampung Wuyuneri

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • 20 OPD Belum Serahkan Renja APBD-P 2025, Bupati Mimika: Batas Waktu Sampai Sore Ini, Ancaman Alihkan Anggaran

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Layani Antar Pulang Pasien OAP Kurang Mampu, RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Perkuat Toleransi dan Perdamaian Papua, Pj Gubernur Agus Fatoni Berkunjung ke Masjid dan Gereja

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id