ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Permohonan Penerbitan SKCK di Polsek Mimika Baru Capai 500 Orang dalam Sepekan

layanan pendaftaran SKCK secara online ini telah berlaku sejak Januari 2025, dan saat ini Polsek Miru tidak lagi menerima permohonan secara manual.

23 Mei 2025
0
Permohonan Penerbitan SKCK di Polsek Mimika Baru Capai 500 Orang dalam Sepekan

Puluhan warga sedang menunggu pengambilan SKCK gisik di polsek Mimika Baru. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Tingkat pencari kerja di Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, cukup tinggi.

Ini bisa dilihat dari jumlah warga Mimika yang mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Mimika Baru, Polres Mimika dalam beberapa hari terakhir.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri sebabgai bukti untuk prilaku seseorang tidak pernah terlibat dalam tindakan kejahatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

SKCK ini sebagian besar digunakan sebagai data untuk melamar pekerjaan, karena hampir semua perusahaan mencantumkan syarat tersebut, termasuk keperluan administratif lainnya.

Baca Juga

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

Iptu Eduard Edison, Kanit Intel Polsek Mimika Baru menyebutkan, sejak awal pekan ini hingga Jumat 23 Mei 2025, jumlah pemohon SKCK telah mencapai sekitar 500 orang.

“Mayoritas dari mereka adalah pelamar kerja, terutama ke swasta. Hal ini berkaitan dengan adanya pembukaan pelatihan kerja oleh Dinas Tenaga Kerja Mimika yang mensyaratkan SKCK sebagai dokumen pendukung,” ujarnya.

Edison menjelaskan, jumlah pemohon tersebut meningkat drastis dibandingkan hari-hari biasa yang hanya berkisar antara 20 hingga 30 orang per hari.

Untuk mengatasi lonjakan dan menghindari antrean panjang, Polsek Miru telah mengaktifkan layanan pembuatan SKCK secara daring melalui situs resmi kepolisian.

“Masyarakat bisa langsung mendaftar melalui portal Persisi Polri. Di sana sudah tersedia seluruh informasi persyaratan dan pembayaran dilakukan secara digital,” jelas Edison.

Pemohon hanya perlu datang ke kantor untuk mengambil SKCK fisiknya setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Disampaikan, layanan pendaftaran SKCK secara online ini telah berlaku sejak Januari 2025, dan saat ini Polsek Miru tidak lagi menerima permohonan secara manual.

Sementara itu, Andri, salah satu pemohon mengatakan bahwa ia bersama teman-temannya telah mendaftar melalui sistem daring.

“Kami sudah mendaftar dan terverifikasi. SKCK bisa diambil dalam waktu maksimal tujuh hari setelah pendaftaran online dinyatakan sah,” katanya.

Dengan meningkatnya permintaan, Polsek Mimika Baru terus mengoptimalkan layanan agar masyarakat dapat mengurus dokumen tersebut dengan cepat dan efisien. (Redaksi

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

FPK Mimika Evaluasi Program 2025, Fokus Sosialisasi Kebangsaan dan Dialog Penyelesaian Konflik di 2026

14 Januari 2026
Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

Pohon Tumbang Timpa Indekos di Jalan Kartini Timika, BPBD Salurkan Bantuan

14 Januari 2026
Tuntut Ganti Rugi Pemerintah, Pemilik Lahan Palang Empat Sekolah di Kota Timika

Tuntut Ganti Rugi Pemerintah, Pemilik Lahan Palang Empat Sekolah di Kota Timika

14 Januari 2026
Brimob Masih Disiagakan Pasca Perdamaian, Kompol Umbu: Kwamki Narama Harus Tetap Aman dan Nyaman

Brimob Masih Disiagakan Pasca Perdamaian, Kompol Umbu: Kwamki Narama Harus Tetap Aman dan Nyaman

14 Januari 2026
Perahu Ketinting Diterjang Ombak di Asmat, Satu Orang Dilaporkan Hilang

Perahu Ketinting Diterjang Ombak di Asmat, Satu Orang Dilaporkan Hilang

14 Januari 2026
Lanal Timika Serahkan Tiga Pengedar Narkotika ke Polres Mimika

Lanal Timika Serahkan Tiga Pengedar Narkotika ke Polres Mimika

14 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2457 shares
    Bagikan 983 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post

Turnamen Wondr Futsal Series Freeport Indonesia 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 16 SMA-SMK di Timika

Harga Bumbu Dapur di Pasar Sentral Timika Stabil, Pembeli Masih Sepi

BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id