ADVERTISEMENT
Selasa, November 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rencana Bangun 1.500 Unit Rumah, DPKPP Mimika Sosialisaasi Pengembangan Perumahan Baru dan Mekanisme Pembiayaan

Pemerintah menggagas program pengembangan perumahan baru yang dirancang untuk memenuhi berbagai segmen kebutuhan masyarakat, baik dari segi lokasi, ukuran, maupun keterjangkauan harga.

21 Mei 2025
0

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi, Willem Naa Plt. Kepada DPKPP, Ominggus Robert Mayaut, Kepala DPUPR, Mathius Sedan Kadistrik Wania, Suharso Sekretaris DPKPP, Yohanes R. Rumbewas selaku narasumber didampingi Jeffri Deda Kepala DLH Mimika dan Kabid Perumahan Yohanes Rapa foto bersama peserta, Rabu 21 Mei 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan sosialisasi Pengembangan Perumahan Baru dan Mekanisme Pembiayaan Perumahan, Rabu 21 Mei 2025.

Sosialisasi ini terkait dengan rencana Pemerintah Kabupaten Mimika menyediakan sekitar 1.500 unit rumah untuk masyarakat.

Rumah-rumah tersebut akan dibangun dalam berbagai tipe yang tersebar di beberapa lokasi strategis di wilayah Kabupaten Mimika.

Rencana pembangunan 1.500 unit rumah rakyat ini, disampaikan Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Inosensius Yoga Pribadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, hari ini.

Baca Juga

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Hadir dalam sosialisasi itu, Willem Naa, Plt Kepala DPKPP dan Suharso, Sekretaris DPKPP yang juga melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan perbankan, dan para pengembang.

Bupati Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan sosialisasi ini sebagai bagian dari implementasi program pembangunan dan rehabilitasi korban bencana serta program relokasi di Kabupaten Mimika.

Ia menegaskan, rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan kebutuhan dasar setiap warga yang menjadi fondasi bagi pembentukan keluarga yang bahagia, sehat, dan produktif.

Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

“Saat ini kami menyadari masih ada kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah yang layak di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Karenannya, pemerintah menggagas program pengembangan perumahan baru yang dirancang untuk memenuhi berbagai segmen kebutuhan masyarakat, baik dari segi lokasi, ukuran, maupun keterjangkauan harga.

Pembangunan ini tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan fasilitas pendukung seperti akses jalan, drainase, air bersih, listrik, serta fasilitas sosial dan umum.

“Sosialisasi hari ini merupakan langkah awal yang penting. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam program ini,” pinta Bupati.

Sementara kepada para pengembang, diharapkan mendorong untuk membangun perumahan berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Dan untuk lembaga pembiayaan, Bupati Johannes Rettob berharap dapat menyediakan skema kredit yang mudah diakses, dan kepada masyarakat diminta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I, Aleksander Simon Lopulalan melalui Kepala Seksi Wilayah II Yohanes Reinhold Rumbewas, menjelaskan kebijakan dan program bantuan PSU berkaitan dengan Asta Cita dan RPJMN 2025-2029.

Yang mana didalamnya meliputi kebijakan bidang rumah umum dan komersial, kebijakan bantuan PSU perumahan.

Serta tata cara pengajuan usulan bantuan PSU pada Aplikasi Sibaru dan mekanisme pemilihan penyedia jasa (metode penunjukan langsung) dan persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Program ini sesuai visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dengan delapan misi Asta Cita, 17 program prioritas dan delapan program hasil terbaik tercepat.

Ia menjelaskan pemerintah akan membangun 3 juta rumah dengan rincian 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di pesisir.

Pembangunan atau renovasi oleh negara meliputi rusus, rusun, BSPS, penanganan kumuh dengan skema pembiayaan APBD, Dana Desa, DAK dan RTLH Kemensos.

Pembangunan oleh pengembang atau developer meliputi FLPP, SaBN, sederhana Non FLPP, menengah, mewah, BI, dan investasi luar negeri.

Pembangunan secara swadaya meliputi swadaya masyarakat dan pembangunan secara gotong-royong melalui CSR.

Manfaat sektor perumahan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pengurangan backlog, tumbuhnya kawasan ekonomi baru.

Serta potensi peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi PBG, BPHT dan lain-lain, bertambahnya investasi di daerah dan mendukung penambahan aset Pemda khususnya  pada penyediaan PSU termasuk pemakaman. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

2 November 2026
ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

2 November 2026
Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

2 November 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

2 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post

Gelar FGD, BPS dan Pemkab Mimika Perkuat Fondasi Kebijakan Lewat Satu Data

Galery Foto DPKPP Mimika Sosialisasi Pengembangan Perumahan Baru dan Mekanisme Pembiayaan

Mendorong Akses Keuangan Secara Luas kepada Masyarakat, Pemprov Papua Tengah Gelar Rapat Pleno TPAKD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id