TIMIKA, Koranpapua.id – Pasangan Dirk Junior Jonathan Koibur dan Siti R.A. Rumbiak, perwakilan SMA Negeri 1 Mimika, ditetapkan sebagai Duta Pajak Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2025.
Kemenangan pasangan ini setelah dewan juri memberikan nilai tertinggi 84,01 dalam Grand Final Pemilihan Duta Pajak Daerah yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Selasa 20 Mei 2025.
Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bapenda di Jalan Yos Sudarso itu, dibuka oleh Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika.
Hadir juga pada acara itu, Evert Lukas Hindom, Plt. Asisten III Setda Mimika, Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para guru perwakilan sekolah serta undangan lainnya.
Untuk posisi juara dua diraih oleh pasangan Viantro Gibeone Vincentius Wamafma dan Nadine Pricillia Kalalembang, dari SMA Shining Star dengan nilai 83,68. ‘
Sedangkan juara tiga diraih oleh pasangan Efraim Agustino William Zoani dan Gracia Syalomita Rante Allo, dari SMA YPPK Tiga Raja yang berhasil mengumpulkan nilai 81,08.
Kepada pasangan juara satu membawa pulang uang pembinaan Rp30 juta, piala tetap, sertifikat dan piala bergilir. Hadiah diserahkan oleh Evert Hindom, Plt. Asisten III Setda Mimika.
Untuk juara dua menerima dana pembinaan Rp25 juta, sertifikat dan piala yang diserahkan oleh Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika.
Dan juara tiga mendapat dana pembinaan Rp20 juta, sertifikat dan piala yang diserahkan oleh Darius Sabon selaku Ketua Panitia Pemilihan Duta Pajak Daerah 2025.
Dwi Cholifah dalam sambutan menyampaikan, acara ini merupakan momentum penting, terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak bagi pembangunan Kabupaten Mimika.
Dikatakan, dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi saat ini, Bapenda harus menyesuaikan diri memanfaatkan kemajuan teknologi, dengan cermat untuk mempercepat, dan membuat praktis manajemen perpajakan bagi para wajib pajak.
Salah satu contoh nyata pemanfaatan teknologi dalam sistem perpajakan di Bapenda adalah pengelolaan administrasi perpajakan secara digital.
Ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu repot untuk datang ke Kantor Bapenda, tetapi bisa melakukan pembayaran pajak melalui ATM perbankan, mobile banking dan lain-lain.
Dwi mengemukakan, kaitan dengan kepatuhan wajib pajak, Bapenda juga sudah banyak melakukan sosialisasi pajak baik secara manual (tatap muka secara langsung) maupun secara digital melalui berbagai media online.
Dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat, generasi muda memiliki potensi besar untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran pajak di Kabupaten Mimika.
Generasi muda lanjutnya, saat ini tumbuh dalam era teknologi yang memungkinkan mereka untuk mengakses informasi dengan cepat dan mudah.
Melihat peluang itu, Bapenda menjadikan mereka sebagai sasaran utama dalam melaksanakan kampanye kesadaran pajak di masyarakat.
Dengan akses yang lebih mudah terhadap informasi melalui teknologi digital, generasi muda berpotensi menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran pajak, baik melalui keterlibatan langsung maupun kampanye di media sosial.
Ia menekankan, Pemilihan Duta Pajak ini tidak hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga merupakan wadah untuk menjaring bakat-bakat muda yang berpotensi untuk menjadi agen perubahan positif dalam dunia perpajakan.
“Para Duta Pajak terpilih akan menjadi duta bagi kita semua, menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat untuk lebih memahami dan patuh dalam membayar pajak,” terangnya.
Sebagai Kepala Bapenda, Dwi berharap Duta Pajak dapat membantu Bapenda dalam berbagai hal.
Baik untuk sosialisasi, penyuluhan, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pajak, dalam mewujudkan visi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui kegiatan ini, Dwi juga berharap kesadaran masyarakat akan pajak semakin meningkat, sehingga kontribusi mereka dalam pembangunan daerah dapat lebih optimal.
Darius Sabon, dalam laporan panitia menyampaikan, salah satu tantangan yang masih dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah, adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Dengan adanya kemajuan teknologi yang semakin pesat, memiliki dampak signifikan dalam pengelolaan pajak daerah.
Karenanya Bapenda sebagai instansi teknis pengelola pendapatan daerah, mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi tersebut.
“Teknologi membantu pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak, seperti informasi yang mudah diakses dan proses bisnis pengelolaan pajak daerah menjadi lebih mudah dan cepat,” jelas Darius.
Dikatakan generasi muda, khususnya Generasi Z yang lahir dalam era digital, memiliki potensi strategis dalam mendorong keberhasilan pengelolaan pajak di daerah.
Dengan akses yang lebih mendapatkan informasi melalui teknologi digital, generasi ini berpotensi menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran pajak, baik melalui keterlibatan langsung maupun kampanye di media sosial.
Darius juga menyebutkan tujuan utama dari diselenggarakan Pemilihan Pajak Daerah Kabupaten Mimika 2025:
- Meningkatkan kesadaran generasi muda Kabupaten Mimika akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
- Membangun kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan generasi muda khususnya para pelajar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi pajak.
- Mengedukasi dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk sadar pajak melalui hasil karya generasi muda agar masyarakat menenuhi kewajiban perpajakan dengan benar.
Darius menyampaikan bahwa, peserta yang mengikuti lomba pemilihan duta pajak daerah tahun 2025 terdaftar 25 pasangan perwakilan dari seluruh SMA dan SMK di Mimika. (Redaksi)