ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Wabup Emanuel Ungkap Ketidaksesuaian Jabatan dan Golongan, Pemkab Mimika Segera Lakukan Penataan Ulang Birokrasi

"Kenaikan golongan pangkat jauh lebih esensial dibandingkan jabatan semata. Jabatan bersifat sementara, namun pengembangan golongan pangkat akan terus berlanjut”.

19 Mei 2025
0

Pegawai Pemkab Mimika saat mengikuti apel, Senin 19 Mei 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah dalam waktu dekat akan melakukan penataan ulang birokrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Emanuel Kemong, Wakil Bupati (Wabup) Mimika, saat memimpin apel di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 19 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Wabup Emanuel menyoroti adanya ketidaksesuaian antara golongan kepangkatan pegawai dengan jabatan yang diemban oleh sejumlah pejabat saat ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia, menjelaskan bahwa masih terdapat pegawai dengan golongan rendah yang menduduki posisi pimpinan.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Kondisi ini dinilai dapat menghambat kenaikan pangkat pegawai yang bersangkutan serta berpotensi merugikan bawahannya.

“Terdapat jabatan yang diisi oleh pegawai dengan golongan misalnya 2D, sementara bawahannya memiliki golongan 3A atau 3B,” ujar Wabup Emanuel.

Dengan kondisi tersebut akan berdampak tidak efektifnya proses kenaikan pangkat pegawai.

“Kita mungkin merasa nyaman dengan jabatan saat ini, namun perlu diingat bahwa jabatan bersifat sementara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Emamuel menekankan bahwa golongan kepangkatan merupakan jaminan bagi seorang pegawai untuk menduduki suatu jabatan hingga memasuki masa pensiun.

Oleh karena itu, diharapkan agar seluruh pegawai tidak hanya berpuas diri dengan satu golongan dan satu jabatan, melainkan terus berupaya untuk mengembangkan diri.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Mimika akan melakukan pembenahan dengan menempatkan kembali pegawai pada posisi yang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Wabup Emanuel meminta seluruh pegawai untuk dapat menerima dan beradaptasi apabila ditempatkan pada posisi yang lebih tepat.

“Kenaikan golongan pangkat jauh lebih esensial dibandingkan jabatan semata. Jabatan bersifat sementara, namun pengembangan golongan pangkat akan terus berlanjut,” pungkasnya.

Dikatakan jangan pernah merasa aman dengan jabatan yang saat ini diemban, karena golongan pangkat akan menjadi tolok ukur kelayakan seorang pegawai dalam posisi tersebut.

Langkah penataan birokrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan profesionalisme kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Serta menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan dalam pengembangan karir pegawai di lingkungan Pemkab Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post

TPNPB Nyatakan Perang Terbuka, Turunkan 13 Batalion dari Tiga Kowip, Keluarkan Tujuh Pernyataan Sikap

Satgas Gakkum ODC 2025 Ungkap Kasus Peredaran Amunisi Ilegal Libatkan Oknum Anggota Polri

Pemprov Papua Tengah Kirim Bantuan Pangan dan Perlengkapan Medis untuk Korban Konflik Bersenjata di Empat Kabupaten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id