ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Lemasko Kecam Puluhan Hektar Hutan di Kampung Iwaka Mimika Dibabat Habis dan Kini Dibiarkan Terbengkalai

“Kami minta dalam waktu dekat ini bupati dan kejaksaan langsung turun melihat kondisi di lapangan. Dana Otsus yang dianggarkan untuk proyek pembukaan lahan ini sangat besar. Tapi kami kecewa dengan hasil kerja kontraktor”.

18 Mei 2025
0
Lemasko Kecam Puluhan Hektar Hutan di Kampung Iwaka Mimika Dibabat Habis dan Kini Dibiarkan Terbengkalai

Salah satu warga menunjukan hutan yang sudah ditebang untuk dijadikan lahan pertanian di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Puluhan hektar hutan di wilayah Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dilaporkan dibabat habis. Namun sayang lahan tersebut kini dibiarkan terbengkalai.

Kayu-kayu dibiarkan berserakan di tengah lahan, membuat petani susah untuk melakukan penanaman, akibatnya lahan tersebut dibiarkan terlantar.

ADVERTISEMENT

Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) mengecam pembukaan lahan yang tidak jelas peruntukannya itu, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius oleh Bupati Johannes Rettob.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko kepada koranpapua.id, Minggu 18 Mei 2025 menggatakan, pembukaan hutan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Mimika bekerjasama dengan pihak ketiga.

Baca Juga

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Meski belum mengetahui pasti siapa pihak ketiga, namun Marianus menyebutkan bahwa, rencana awal pembukaan lahan untuk ditanami tanaman pangan dalam menjawab kebutuhan gizi masyarakat.

Namun setelah pohon-pohon ditebang dan hutan dibuka, malah lahan tersebut tidak dibersihkan dan biarkan kayu-kayu berserakan dalam lahan tersebut.

“Ini jangan sampai nasibnya mirip dengan yang terjadi di SP6, hutan dibongkar sampai Mioko tetapi lahannya tidak jelas,” ujar Marianus.

Sesuai rencana awal kata Marianus, lahan di SP6 sampai Kampung Mioko akan ditanam kopi, tapi malah sampai sekarang biarkan telantar dan belakangan diketahui tanah tersebut milik salah satu pejabat.

“Jadi yang ditakutkan dengan pembukaan lahan di Iwaka ini bisa senasib dengan yang di SP6. Lemasko berharap Bupati John Rettob panggil kepala Dinas Pertanian dan kontraktor untuk mempertanggungjawabkan masalah ini,” tegas Marianus.

Ia menegaskan, dikarenakan lahan tersebut masuk hak ulayat Suku Kamoro, maka Lemasko akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan pasti.

“Ini sangat disayangkan tanah adat Kamoro, kami (Lemasko-Red) akan kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

Arnol Kumiu, Dewan Adat Wilayah Iwaka dalam viodenya yang diterima media ini, mengaku kecewa pembongkaran hutan untuk lahan pertanian, namun dikerjakan tidak tuntas.

Dirinya juga berharap agar Bupati Mimika dan pihak Kejaksaan Mimika dapat turun langsung ke lapangan untuk mengecek proyek pembukaan lahan ini.

“Kami minta dalam waktu dekat ini bupati dan kejaksaan langsung turun melihat kondisi di lapangan. Dana Otsus yang dianggarkan untuk proyek pembukaan lahan ini sangat besar. Tapi kami kecewa dengan hasil kerja kontraktor,” keluhnya.

Dikatakan, kondisi yang terjadi di lapangan, setelah hutan dibongkar, kayu-kayu yang ditebang dibiarkan berserakan di lahan tersebut.

Kondisi ini membuat petani kewalahan untuk melakukan pembersihan lahan, karena masih dipenuhi batang-batang kayu.

Sepertinya kontraktor hanya membersihkan bagian depan lahan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.

Namun masih menyisahkan sekian hektar pada bagian belakang yang berbatasan dengan hutan belum dibersihkan.

“Ini hanya ada parit, tapi lahannya belum dibersihkan. Bagaimana kami mau tanam. Tolong kontraktornya selesaikan dulu pekerjaan, kalau tidak alat jangan keluar dulu,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026
Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

22 Juni 2026
Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

22 Juni 2026
Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Wagub Deinas: Transportasi Udara Penyebab Belum Stabilnya Harga Bahan Pangan di Sejumlah Wilayah di Papua Tengah

Wagub Deinas: Transportasi Udara Penyebab Belum Stabilnya Harga Bahan Pangan di Sejumlah Wilayah di Papua Tengah

Suara dari Senayan, Penanganan KKB di Papua Tengah Harus Kedepankan Keselamatan Warga Sipil

Suara dari Senayan, Penanganan KKB di Papua Tengah Harus Kedepankan Keselamatan Warga Sipil

Tuntut Janji Pemda Mimika, Pemilik Lahan Palang Dua Sekolah di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id