ADVERTISEMENT
Senin, Juli 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Lemasko Kecam Puluhan Hektar Hutan di Kampung Iwaka Mimika Dibabat Habis dan Kini Dibiarkan Terbengkalai

“Kami minta dalam waktu dekat ini bupati dan kejaksaan langsung turun melihat kondisi di lapangan. Dana Otsus yang dianggarkan untuk proyek pembukaan lahan ini sangat besar. Tapi kami kecewa dengan hasil kerja kontraktor”.

18 Mei 2025
0
Lemasko Kecam Puluhan Hektar Hutan di Kampung Iwaka Mimika Dibabat Habis dan Kini Dibiarkan Terbengkalai

Salah satu warga menunjukan hutan yang sudah ditebang untuk dijadikan lahan pertanian di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Puluhan hektar hutan di wilayah Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dilaporkan dibabat habis. Namun sayang lahan tersebut kini dibiarkan terbengkalai.

Kayu-kayu dibiarkan berserakan di tengah lahan, membuat petani susah untuk melakukan penanaman, akibatnya lahan tersebut dibiarkan terlantar.

ADVERTISEMENT

Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) mengecam pembukaan lahan yang tidak jelas peruntukannya itu, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius oleh Bupati Johannes Rettob.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko kepada koranpapua.id, Minggu 18 Mei 2025 menggatakan, pembukaan hutan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Mimika bekerjasama dengan pihak ketiga.

Baca Juga

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

Meski belum mengetahui pasti siapa pihak ketiga, namun Marianus menyebutkan bahwa, rencana awal pembukaan lahan untuk ditanami tanaman pangan dalam menjawab kebutuhan gizi masyarakat.

Namun setelah pohon-pohon ditebang dan hutan dibuka, malah lahan tersebut tidak dibersihkan dan biarkan kayu-kayu berserakan dalam lahan tersebut.

“Ini jangan sampai nasibnya mirip dengan yang terjadi di SP6, hutan dibongkar sampai Mioko tetapi lahannya tidak jelas,” ujar Marianus.

Sesuai rencana awal kata Marianus, lahan di SP6 sampai Kampung Mioko akan ditanam kopi, tapi malah sampai sekarang biarkan telantar dan belakangan diketahui tanah tersebut milik salah satu pejabat.

“Jadi yang ditakutkan dengan pembukaan lahan di Iwaka ini bisa senasib dengan yang di SP6. Lemasko berharap Bupati John Rettob panggil kepala Dinas Pertanian dan kontraktor untuk mempertanggungjawabkan masalah ini,” tegas Marianus.

Ia menegaskan, dikarenakan lahan tersebut masuk hak ulayat Suku Kamoro, maka Lemasko akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan pasti.

“Ini sangat disayangkan tanah adat Kamoro, kami (Lemasko-Red) akan kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

Arnol Kumiu, Dewan Adat Wilayah Iwaka dalam viodenya yang diterima media ini, mengaku kecewa pembongkaran hutan untuk lahan pertanian, namun dikerjakan tidak tuntas.

Dirinya juga berharap agar Bupati Mimika dan pihak Kejaksaan Mimika dapat turun langsung ke lapangan untuk mengecek proyek pembukaan lahan ini.

“Kami minta dalam waktu dekat ini bupati dan kejaksaan langsung turun melihat kondisi di lapangan. Dana Otsus yang dianggarkan untuk proyek pembukaan lahan ini sangat besar. Tapi kami kecewa dengan hasil kerja kontraktor,” keluhnya.

Dikatakan, kondisi yang terjadi di lapangan, setelah hutan dibongkar, kayu-kayu yang ditebang dibiarkan berserakan di lahan tersebut.

Kondisi ini membuat petani kewalahan untuk melakukan pembersihan lahan, karena masih dipenuhi batang-batang kayu.

Sepertinya kontraktor hanya membersihkan bagian depan lahan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.

Namun masih menyisahkan sekian hektar pada bagian belakang yang berbatasan dengan hutan belum dibersihkan.

“Ini hanya ada parit, tapi lahannya belum dibersihkan. Bagaimana kami mau tanam. Tolong kontraktornya selesaikan dulu pekerjaan, kalau tidak alat jangan keluar dulu,” tegasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

7 Juli 2025
SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

7 Juli 2025
Dinas Kesehatan Mimika Dukung Penuh Program Kampung Sehat YPMAK

35 Ribu Tablet ‘Obat Biru’ Tiba di Timika, Dinkes Pastikan Ketersediaan Hingga Akhir 2025

7 Juli 2025
1.600 Warga Timika Sudah Vaksinasi DBD Sukarela, Reynold Ubra: Kasus Turun Drastis

1.600 Warga Timika Sudah Vaksinasi DBD Sukarela, Reynold Ubra: Kasus Turun Drastis

7 Juli 2025
Wakil Bupati Mimika Ingatkan Seluruh OPD Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Wakil Bupati Mimika Ingatkan Seluruh OPD Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

7 Juli 2025
Asosiasi Wartawan Papua akan Gelar Festival Media Papua 2025 di Nabire

Asosiasi Wartawan Papua akan Gelar Festival Media Papua 2025 di Nabire

7 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1967 shares
    Bagikan 787 Tweet 492
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1458 shares
    Bagikan 583 Tweet 365
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    918 shares
    Bagikan 367 Tweet 230
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    891 shares
    Bagikan 356 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
Next Post
Wagub Deinas: Transportasi Udara Penyebab Belum Stabilnya Harga Bahan Pangan di Sejumlah Wilayah di Papua Tengah

Wagub Deinas: Transportasi Udara Penyebab Belum Stabilnya Harga Bahan Pangan di Sejumlah Wilayah di Papua Tengah

Suara dari Senayan, Penanganan KKB di Papua Tengah Harus Kedepankan Keselamatan Warga Sipil

Suara dari Senayan, Penanganan KKB di Papua Tengah Harus Kedepankan Keselamatan Warga Sipil

Tuntut Janji Pemda Mimika, Pemilik Lahan Palang Dua Sekolah di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id