ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Usia gestasi bayi diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu. Tim medis menyimpulkan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur dengan berat badan lahir sangat rendah.

15 Mei 2025
0
Ditemukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika

Bayi malang yang ditemukan di tempat sampah RSUD Timika saat dirawat di ruang NICU RSUD.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bayi perempuan yang ditemukan di tempat sampah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, akhirnya meninggal dunia, Rabu malam 14 Mei 2025.

Bayi malang ini sebelum dinyatakan meninggal dunia sempat dirawat dua hari di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Mimika

ADVERTISEMENT

Informasi mengenai meninggalnya bayi tersebut disampaikan oleh Luky Mahakena, S.Sos. M.Si, Kabag Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, Kamis 15 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, bayi tersebut telah meninggal dunia tadi malam sekitar pukul 23.10 WIT,” ungkap Lucky.

Baca Juga

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

Lebih lanjut, Luky menjelaskan bahwa pihak RSUD Mimika telah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Mimika serta Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk penanganan kasus ini.

“Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meninjau rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut, mengingat adanya indikasi tindak pidana,” jelasnya.

Mengenai proses pemakaman, Luky menambahkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Mimika akan mengambil alih dan rencananya akan dilaksanakan pada hari ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bayi malang tersebut ditemukan oleh seorang petugas kebersihan saat sedang bertugas mengangkut sampah di depan toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika, Selasa dini hari, 13 Mei 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi tersebut memiliki berat badan 1.286 gram, panjang tubuh 33 cm, dan lingkar kepala 23 cm.

Usia gestasi bayi diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu. Tim medis menyimpulkan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur dengan berat badan lahir sangat rendah.

Pihak berwajib saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penemuan bayi ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id