ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Usia gestasi bayi diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu. Tim medis menyimpulkan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur dengan berat badan lahir sangat rendah.

15 Mei 2025
0
Ditemukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika

Bayi malang yang ditemukan di tempat sampah RSUD Timika saat dirawat di ruang NICU RSUD.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bayi perempuan yang ditemukan di tempat sampah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, akhirnya meninggal dunia, Rabu malam 14 Mei 2025.

Bayi malang ini sebelum dinyatakan meninggal dunia sempat dirawat dua hari di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Mimika

ADVERTISEMENT

Informasi mengenai meninggalnya bayi tersebut disampaikan oleh Luky Mahakena, S.Sos. M.Si, Kabag Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, Kamis 15 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, bayi tersebut telah meninggal dunia tadi malam sekitar pukul 23.10 WIT,” ungkap Lucky.

Baca Juga

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

Lebih lanjut, Luky menjelaskan bahwa pihak RSUD Mimika telah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Mimika serta Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk penanganan kasus ini.

“Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meninjau rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut, mengingat adanya indikasi tindak pidana,” jelasnya.

Mengenai proses pemakaman, Luky menambahkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Mimika akan mengambil alih dan rencananya akan dilaksanakan pada hari ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bayi malang tersebut ditemukan oleh seorang petugas kebersihan saat sedang bertugas mengangkut sampah di depan toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika, Selasa dini hari, 13 Mei 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi tersebut memiliki berat badan 1.286 gram, panjang tubuh 33 cm, dan lingkar kepala 23 cm.

Usia gestasi bayi diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu. Tim medis menyimpulkan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur dengan berat badan lahir sangat rendah.

Pihak berwajib saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penemuan bayi ini. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

12 Juni 2025
Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

Lemasko Apresiasi Polres dan Kejari Mimika Atas Pengungkapan Kasus Korupsi, Dorong Telusuri Dana Hibah

12 Juni 2025
Polda Papua Tengah dan Polres Nabire Gelar Binrohtal, Bentuk Polisi Berintegritas dan Berjiwa Spritual

Polda Papua Tengah dan Polres Nabire Gelar Binrohtal, Bentuk Polisi Berintegritas dan Berjiwa Spritual

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Bahan Makanan untuk Warga Terdampak Longsor Tembagapura

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Baku Tembak di Jayawijaya, Anggota KKB Keponakan Egianus Kogoya Dinyatakan Tewas

12 Juni 2025
Konsep Otomatis

Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Segera Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Semua Urusan Diselesaikan di Satu Tempat

12 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1023 shares
    Bagikan 409 Tweet 256
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Ribuan Warga Mengungsi, AMKI dan Tokoh Intelektual Papua Tengah Minta Tarik Militer dari Tanah Papua

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Peluru Satgas ODC Tewaskan Satu Anggota KKB, Brigjen Faizal: Diduga Anak Buah Egianus Kogoya

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
Next Post
Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id