TIMIKA, Koranpapua.id- Bayi perempuan yang ditemukan di tempat sampah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, akhirnya meninggal dunia, Rabu malam 14 Mei 2025.
Bayi malang ini sebelum dinyatakan meninggal dunia sempat dirawat dua hari di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Mimika
Informasi mengenai meninggalnya bayi tersebut disampaikan oleh Luky Mahakena, S.Sos. M.Si, Kabag Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, Kamis 15 Mei 2025.
“Benar, bayi tersebut telah meninggal dunia tadi malam sekitar pukul 23.10 WIT,” ungkap Lucky.
Lebih lanjut, Luky menjelaskan bahwa pihak RSUD Mimika telah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Mimika serta Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk penanganan kasus ini.
“Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meninjau rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut, mengingat adanya indikasi tindak pidana,” jelasnya.
Mengenai proses pemakaman, Luky menambahkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Mimika akan mengambil alih dan rencananya akan dilaksanakan pada hari ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bayi malang tersebut ditemukan oleh seorang petugas kebersihan saat sedang bertugas mengangkut sampah di depan toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika, Selasa dini hari, 13 Mei 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi tersebut memiliki berat badan 1.286 gram, panjang tubuh 33 cm, dan lingkar kepala 23 cm.
Usia gestasi bayi diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu. Tim medis menyimpulkan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur dengan berat badan lahir sangat rendah.
Pihak berwajib saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penemuan bayi ini. (Redaksi)