ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Usia gestasi bayi diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu. Tim medis menyimpulkan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur dengan berat badan lahir sangat rendah.

15 Mei 2025
0
Ditemukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika

Bayi malang yang ditemukan di tempat sampah RSUD Timika saat dirawat di ruang NICU RSUD.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bayi perempuan yang ditemukan di tempat sampah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, akhirnya meninggal dunia, Rabu malam 14 Mei 2025.

Bayi malang ini sebelum dinyatakan meninggal dunia sempat dirawat dua hari di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Mimika

ADVERTISEMENT

Informasi mengenai meninggalnya bayi tersebut disampaikan oleh Luky Mahakena, S.Sos. M.Si, Kabag Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, Kamis 15 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, bayi tersebut telah meninggal dunia tadi malam sekitar pukul 23.10 WIT,” ungkap Lucky.

Baca Juga

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Lebih lanjut, Luky menjelaskan bahwa pihak RSUD Mimika telah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Mimika serta Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk penanganan kasus ini.

“Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meninjau rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut, mengingat adanya indikasi tindak pidana,” jelasnya.

Mengenai proses pemakaman, Luky menambahkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Mimika akan mengambil alih dan rencananya akan dilaksanakan pada hari ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bayi malang tersebut ditemukan oleh seorang petugas kebersihan saat sedang bertugas mengangkut sampah di depan toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika, Selasa dini hari, 13 Mei 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi tersebut memiliki berat badan 1.286 gram, panjang tubuh 33 cm, dan lingkar kepala 23 cm.

Usia gestasi bayi diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu. Tim medis menyimpulkan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur dengan berat badan lahir sangat rendah.

Pihak berwajib saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penemuan bayi ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

25 Januari 2026
Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

25 Januari 2026
Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

25 Januari 2026
Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

Personel Polres Mimika Diajak untuk Miliki Hati yang Tulus dan Penuh Empati

25 Januari 2026
Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

Pembangunan Perbatasan Menjadi Beranda Depan Negara, Gubernur Fakhiri: Papua Tidak Lagi Diposisikan Wilayah Terluar

25 Januari 2026
Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

Satgas Yonif 113 Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pedalaman Intan Jaya, Kaler Mayani: Terima Kasih TNI

25 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id