ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Usia gestasi bayi diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu. Tim medis menyimpulkan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur dengan berat badan lahir sangat rendah.

15 Mei 2025
0
Ditemukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika

Bayi malang yang ditemukan di tempat sampah RSUD Timika saat dirawat di ruang NICU RSUD.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bayi perempuan yang ditemukan di tempat sampah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, akhirnya meninggal dunia, Rabu malam 14 Mei 2025.

Bayi malang ini sebelum dinyatakan meninggal dunia sempat dirawat dua hari di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Mimika

ADVERTISEMENT

Informasi mengenai meninggalnya bayi tersebut disampaikan oleh Luky Mahakena, S.Sos. M.Si, Kabag Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, Kamis 15 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, bayi tersebut telah meninggal dunia tadi malam sekitar pukul 23.10 WIT,” ungkap Lucky.

Baca Juga

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

Lebih lanjut, Luky menjelaskan bahwa pihak RSUD Mimika telah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Mimika serta Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk penanganan kasus ini.

“Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meninjau rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut, mengingat adanya indikasi tindak pidana,” jelasnya.

Mengenai proses pemakaman, Luky menambahkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Mimika akan mengambil alih dan rencananya akan dilaksanakan pada hari ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bayi malang tersebut ditemukan oleh seorang petugas kebersihan saat sedang bertugas mengangkut sampah di depan toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika, Selasa dini hari, 13 Mei 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi tersebut memiliki berat badan 1.286 gram, panjang tubuh 33 cm, dan lingkar kepala 23 cm.

Usia gestasi bayi diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu. Tim medis menyimpulkan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur dengan berat badan lahir sangat rendah.

Pihak berwajib saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penemuan bayi ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id