NABIRE, Koranpapua.id- Untuk menelusuri informasi yang tidak benar (hoaks) terkait bantuan beasiswa yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua Tengah kepada mahasiswa, kini memasuki babak baru.
Kepala Dinas (Kasis) Pendidikan Provinsi Papua Tengah, Dessy Ananda terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Nabire, Selasa 29 April 2025.
Keputusan Dessy Ananda melaporkan ke pihak kepolisian, dikarenakan penyebaran berita hoaks itu telah menyebabkan kegaduhan di kalangan mahasiswa di Nabire.
Sebelum menempuh jalur hukum, Kadis Pendidikan telah melakukan klarifikasi bahwa informasi yang beredar di mengenai pembukaan pendaftaran beasiswa baru adalah tidak benar.
Karena menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah hingga saat ini belum ada pembukaan resmi untuk program beasiswa tersebut.
“Berita itu tidak benar, maka kami tempuh jalur hukum membuat laporan ke Polres Nabire dan sudah diterima,” ujar Dessy.
Ia mengatakan, dengan adanya surat laporan polisi tersebut, masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian menginvestigasi laporan itu. Polisi dapat dengan segera merespon laporan kami dan menangkap penyebar berita yang tidak benar itu,” harapnya.
Dikatakan, saat ini Dinas Pendidikan masih menunggu arahan dari pimpinan daerah terkait kelanjutan program beasiswa.
Fokus utama yang kini dikerjakan adalah penyelesaian pembayaran untuk para penerima beasiswa terdahulu yang saat ini sudah memasuki semester empat.
Untuk mekanisme kedepan, seluruh proses akan dilakukan secara darling untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. (Redaksi)