TIMIKA, Koranpapua.id- Pantia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sesuai rencana akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Papua Tengah.
Dalam Kunker yang berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Kamis 1 Mei sampai Sabtu 3 Mei 2025 akan diisi dengan Rapat Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) empat Provinsi di Papua Tengah yang berlangsung di Timika, ibukota Kabupaten Mimika.
Edward Renmaur, Kabag Otonomi Khusus Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengatakan, dalam rapat tersebut akan dibahas fungsi DPR-RI sesuai UU Nomor 2 Tahun 2021 terkait Pengawasan Penyeleggaraan Daerah Otonomi Baru.
Hal lain yang juga dibahas dalam pertemuan itu yakni terkait 11 road map yang menjadi pengawasan di Papua Tengah. Road map tersebut dilaksanakan diantaranya, pembentukan perangkat daerah, manajemen ASN, penyiapan sarana prasarana pemerintahan.
Termasuk soal dana hibah yang dibebankan kepada Provinsi Papua dan delapan kabupaten di Papua Tengah, pengisian anggota MRP, pengelolaan keuangan daerah, RTRW dan dokumen perencanaan daerah.
Serta pelaksanaan evaluasi pemilu 2024, dan pengisian anggota DPRP Papua Tengah untuk provinsi, serta DPRK untuk kabupaten.
“Nantinya juga akan lakukan diskusi melalui tanya jawab terkait hal-hal strategis dari DPR-RI kepada Gubernur Papua Tengah,” kata Edward, Selasa 29 April 2025.
Dikatakan, dalam kegiatan ini akan hadir pula beberapa anggota Komisi II DPR-RI, Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Otonomi Daerah.
Sedangkan untuk Pemprov Papua Tengah akan hadir gubernur yang akan didampingi para bupati se-Provinsi Papua Tengah.
Termasuk Forkompimda, Anggota Badan Percepatan Otonomi Khusus Perwakilan Papua Tengah, dan Kepala Pertanahan Kabupaten Nabire. (Redaksi)