TIMIKA, Koranpapua.id- Penantian untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) bagi 483 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, segera terjawab.
Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika mengatakan, kabar terbaru terkait SK PPPK akan diselesaikan pada akhir Bulan Mei 2025.
“SK PPPK guru kita harapkan bulan mei selesai. Saya sudah janji untuk menepati itu,” ujar Bupati JR kepada awak media di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin 28 April 2025.
Seperti diketahui, ratusan guru tersebut mulai bertugs sejak 1 Maret 2025 lalu, setelah menerima Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
Sedangkan, penerbitan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024, yang dinyatakan lolos pada seleksi tersebut, Bupati JR mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
“Kami tidak bikin surat tetapi kami sudah bertemu langsung di Jakarta. Hasilnya kita akan tunggu karena itu tugasnya BKN,” timpalnya.
Dijelaskan, setelah proses di BKN rampung, BKN akan mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek), yang akan menjadi dasar bagi Pemkab Mimika untuk menerbitkan SK.
“Semua sudah di BKN jadi kita tunggu proses turun saja. Semua SK itu akan segera kita selesaikan,” tutupnya. (Redaksi)