NABIRE, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi Papua Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat di wilayah itu.
Sebelumnya pada Rapat Kerja Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) tanggal 22 April 2025, Gubernur Meki mengingatkan Dinkes P2KB untuk memastikan agar semua warga pesisir dan pegunungan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan bermutu.
Orang nomor satu di Papua Tengah itu, kembali menyampaikan sejumlah isu strategis yang akan dikembangkan selama masa kepemimpinannya kedepan.
Diantaranya, pengembangan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) di Timika Kabupaten Mimika, potensi Sumber Daya Alam (SDA) termasuk kawasan hutan gambut dan sektor pertambangan, serta urgensi percepatan pembangunan wilayah tertinggal.
Gubernur Meki juga menegaskan bahwa pembangunan harus dilaksanakan secara merata, terstruktur, dan berkelanjutan dari tingkat kampung hingga ke tingkat provinsi.
Beberapa isu strategis pembangunan ini disampaikan Gubernur Meki ketika membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Tahun 2025 yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Aula LPP RRI Nabire, Rabu 23 April 2025.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Meki menyampaikan bahwa Rakortek ini sebagai langkah percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Termasuk untuk menyelaraskan program pembangunan infrastruktur antarkabupaten guna mendukung Rapat Kerja Bupati se-Papua Tengah.
Gubernur Meki menegaskan bahwa perencanaan tata ruang merupakan elemen fundamental dalam pembangunan daerah dan tidak hanya berfungsi sebagai acuan pembangunan fisik.
Tetapi juga sebagai instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Perencanaan tata ruang adalah proses penting dalam pengembangan wilayah. Ini menyangkut bagaimana sumber daya dimanfaatkan secara berkelanjutan serta menjamin kualitas hidup masyarakat,” ujar Gubernur Meki.
Karenanya kepada semua pihak, termasuk sektor swasta, harus terlibat aktif dalam perumusan kebijakan ini.
Dikatakan, RTRW Provinsi Papua Tengah akan menjadi landasan utama dalam penyusunan RTRW di tingkat kabupaten dan kota.
Untuk itu kepada seluruh kepala daerah untuk bersama-sama menyusun program pembangunan jangka panjang hingga tahun 2044 dengan arah kebijakan yang jelas dan terukur demi kemajuan Papua Tengah yang lebih sejahtera. (Redaksi)