ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dua Tersangka Curanmor Milik Anggota Polisi di Timika Diserahkan ke Kejaksaan

Kepada polisi pelaku mengaku motor yang dicuri dijual kepada seseorang yang tinggal di kompleks Gorong- Gorong dengan harga Rp4.000.000.

25 Maret 2025
0

Dua pelaku pencurian motor diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penyidik Polsek Mimika Baru, menyerahkan JM dan SK, dua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) ke Kejaksaan Negeri Timika, Senin 25 Maret 2025.

JM dan SK disangkakan karena ketahuan mencuri sepeda motor milik oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Mimika pada 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru menjelaskan, pelimpahan kedua tersangka menjawab surat dari Kejaksaan Negeri Timika yang menyatakan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Proses penyerahan kedua tersangka dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ajun Jaksa Nasrid Arwijayah,” terangnya, Selasa 25 Maret 2025.

Baca Juga

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, kedua tersangka ini nekat mencuri motor milik anggota polisi yang saat itu dipakai istrinya KR.

Ketika dicuri, motor tersebut sedang diparkir di depan rumah yang berada di Jalan Bougenvile, dengan kondisi kunci masih tergantung di motor.

Setelah mengetahui motornya tidak ada di tempat parkiran, KR kemudian melaporkan ke Polsek Mimika Baru pada tanggal 4 Desember 2024.

Pelaku kemudian diamankan pada tanggal 23 Januari 2024 oleh anggota Satreskrim Polres Mimika yang kemudian diserahkan ke Polsek Mimika Baru.

Kepada polisi pelaku mengaku motor yang dicuri dijual kepada seseorang yang tinggal di kompleks Gorong- Gorong dengan harga Rp4.000.000.

Salah satu pelaku SK, tercatat pernah masuk penjara dengan kasus pencurian dan kasus penganiayaan di tahun 2017. Sementara JM mengaku baru pertama kali terlibat pencurian. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

13 Agustus 2026
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    837 shares
    Bagikan 335 Tweet 209
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Dua Tersangka Curanmor Milik Anggota Polisi di Timika Diserahkan ke Kejaksaan

Diduga Terlibat Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB, Polri Periksa Tiga Oknum TNI sebagai Saksi

Dua Tersangka Curanmor Milik Anggota Polisi di Timika Diserahkan ke Kejaksaan

Resmi Jabat Bupati Mimika Definitif, Johannes Rettob: Tidak Ada 01, 02, 03 Mari Sama-Sama Bangun Mimika

Rindu Segera Didarati Pesawat, Masyarakat dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Lapangan Terbang Jila

Rindu Segera Didarati Pesawat, Masyarakat dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Lapangan Terbang Jila

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id