ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Transfer Dana Pempus ke Pemkab Merauke Dipangkas Rp179 Miliar

Paling tidak ada komitmen dari daerah untuk membiayai infrastruktur, tetapi tidak mengabaikan kegiatan operasional penyelenggaraan pemerintahan yang lain juga.

17 Maret 2025
0
Transfer Dana Pempus ke Pemkab Merauke Dipangkas Rp179 Miliar

Elias Mite, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Imbas dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat (Pempus) juga berimbas terhadap berkurangnya besaran dana transfer daerah yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Papua Selatan.

Elias Mite, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merauke kepada wartawan mengatakan, akibat adanya refocusing anggaran APBN, maka dana transfer pusat ke Pemkab Merauke tahun 2025 dipangkas sebesar Rp179 Miliar.

ADVERTISEMENT

“Kebijakan Pempus dana transfer dipangkas sekitar Rp179 miliar, sehingga APBD tahun ini Rp2,4 triliun menjadi berkurang,” ujar Elias.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menutupi secara mandatory spending untuk infrastruktur, maka Pemda Merauke harus melakukan refocusing di daerah.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Diantaranya dengan melakukan pembatasan perjalanan dinas, pengurangan belanja ATK sesuai dengan Inpres Nomor 1 dan juga Permenkeu Nomor 9.

“Kita wajib melakukan refocusing di daerah yang sesuai dengan tujuh Diktum itu,” jelasnya.

Dari tujuh Diktum itu setelah dilakukan refocusing, pihaknya juga harus memenuhi beberapa sektor yaitu pemenuhan infrstruktur, pendidikan, kesehatan,sanitasi, inflasi, dan juga ada kesetaraan masyarakat.

Elias mengakui yang menjadi persoalan di daerah adalah bagaimana memenuhi mandatory spending infrastruktur, dimana jika menghitung dari APBD secara keseluruhan, pihaknya harus memotong Rp200 miliar lebih.

“Dan itu tidak mungkin dilakukan. Tapi paling tidak ada komitmen dari daerah untuk membiayai infrastruktur, tetapi tidak mengabaikan kegiatan operasional penyelenggaraan pemerintahan yang lain juga,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
BASS Berganti GENTING, Sekretaris DP3AKB Mimika: Cara Penanganan Stunting Satu OPD Satu Anak

BASS Berganti GENTING, Sekretaris DP3AKB Mimika: Cara Penanganan Stunting Satu OPD Satu Anak

Musrenbang Otsus 2026, Pj Sekda Mimika Ingatkan OPD Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat OAP

Musrenbang Otsus 2026, Pj Sekda Mimika Ingatkan OPD Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat OAP

Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Amankan 153 Liter Sopi dari Penumpang KM Sirimau

Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Amankan 153 Liter Sopi dari Penumpang KM Sirimau

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id