MERAUKE, Koranpapua.id- Imbas dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat (Pempus) juga berimbas terhadap berkurangnya besaran dana transfer daerah yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Papua Selatan.
Elias Mite, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merauke kepada wartawan mengatakan, akibat adanya refocusing anggaran APBN, maka dana transfer pusat ke Pemkab Merauke tahun 2025 dipangkas sebesar Rp179 Miliar.
“Kebijakan Pempus dana transfer dipangkas sekitar Rp179 miliar, sehingga APBD tahun ini Rp2,4 triliun menjadi berkurang,” ujar Elias.
Menutupi secara mandatory spending untuk infrastruktur, maka Pemda Merauke harus melakukan refocusing di daerah.
Diantaranya dengan melakukan pembatasan perjalanan dinas, pengurangan belanja ATK sesuai dengan Inpres Nomor 1 dan juga Permenkeu Nomor 9.
“Kita wajib melakukan refocusing di daerah yang sesuai dengan tujuh Diktum itu,” jelasnya.
Dari tujuh Diktum itu setelah dilakukan refocusing, pihaknya juga harus memenuhi beberapa sektor yaitu pemenuhan infrstruktur, pendidikan, kesehatan,sanitasi, inflasi, dan juga ada kesetaraan masyarakat.
Elias mengakui yang menjadi persoalan di daerah adalah bagaimana memenuhi mandatory spending infrastruktur, dimana jika menghitung dari APBD secara keseluruhan, pihaknya harus memotong Rp200 miliar lebih.
“Dan itu tidak mungkin dilakukan. Tapi paling tidak ada komitmen dari daerah untuk membiayai infrastruktur, tetapi tidak mengabaikan kegiatan operasional penyelenggaraan pemerintahan yang lain juga,” pungkasnya. (Redaksi)