ADVERTISEMENT
Jumat, November 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Wagub Papua Selatan: HAM Melekat Sejak Lahir, Karenanya Wajib Dihormati dan Dijunjung Tinggi

ASN di daerah yang mengetahui denyut nadi masyarakat, mengetahui problema yang terjadi di masyarakat. Karenanya sebagai garda terdepan, harus dipersenjatai dengan pemahaman, pengetahuan, kesadaran tentang HAM.

13 Maret 2025
0

Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa bersama Mugiyanto, Wamen HAM RI usai kegiatan desemimasi penguatan HAM bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua Selatan. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE- Koranpapua.id- Paskalis Imadawa, Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Selatan, menegaskan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah pemikiran yang mendasari HAM sebagai hak yang melekat pada manusia sejak lahir.

HAM merupakan anugerah Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Paskalis ketika membuka kegiatan diseminasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kerjasama  Kementerian HAM dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Rabu 12 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Merauke itu, Paskalis mengingatkan bahwa HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang sejak lahir.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

HAM juga melekat pada diri manusia tanpa memandang perbedaan RAS, agama, kebangsaan, dan lain-lain.

“Prinsip HAM bersifat universal artinya semua orang di seluruh dunia memiliki hak yang sama. HAM tidak diganggu gugat oleh siapapun,” tegas Wagub Paskalis.

Hak-hak HAM meliputi hak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupan.

Termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan.

Selanjutnya, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar untuk tumbuh dan berkembang.

Hak untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan diri, dan meningkatkan kualitas hidup.

Hak untuk mengembangkan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.

Ia menyebutkan, landasan HAM di Indonesia jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.

Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Sementara dokumen HAM Internasional termuat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvenan Internasional untuk hak sipil dan politik dan Konvenan Internasional untuk hak ekonomi, sosial dan budaya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian HAM walaupun kementeriannya masih baru dan juga datang ke provinsi yang baru,” ucapnya.

Dia berharap semoga dengan kehadiran Wamen HAM di Papua Selatan, bisa menjadi embrio dasar untuk mengurangi gejala-gejala pelanggaran HAM di tanah Papua pada umumnya.

Mugiyanto, Wakil Menteri HAM mengatakan bahwa ASN adalah pemegang tanggung jawab HAM.

Karenanya ASN baik di lingkup provinsi maupun kabupaten dan kota merupakan garda depan pemajuan HAM.

Menurutnya, ASN di daerah yang mengetahui denyut nadi masyarakat, mengetahui problema yang terjadi di masyarakat.

Karenanya sebagai garda terdepan, ASN harus dipersenjatai dengan pemahaman, pengetahuan, kesadaran tentang HAM yang memadai. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

13 November 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

13 November 2025
Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

13 November 2025
Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025

POPULER

  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Beringin Mulai Bertunas, Soedeson Tandra Pimpin Golkar Papua Tengah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post

Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Aman, Gubernur Meki Nawipa Ingatkan Tidak Boleh Ada Gerakan Tambahan

Alokasikan Rp19 Miliar untuk Pengobatan Gratis, Bupati Samaun Ingatkan Jangan Ada Pasien yang Terlantar

Alokasikan Rp19 Miliar untuk Pengobatan Gratis, Bupati Samaun Ingatkan Jangan Ada Pasien yang Terlantar

Polisi Ringkus Tiga Sindikat Curanmor di Timika, Dua Orang Masih Dibawah Umur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id