ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Kabur dari Lapas Timika, Afid Diman Sangaji dan Tokarim Masuk DPO

Afid Diman Sangaji menjadi warga binaan Lapas Timika karena terkena kasus perlindungan anak dengan hukuman 16 tahun. Ia melarikan diri, Kamis 12 September 2024.

4 Maret 2025
0
Status Menjadi BLUD, Puskesmas Mapurujaya Buka Pelayanan Kesehatan 24 Jam

DPO Afid Diman Sangaji dan Tokarim Yamlean. (foto:ist/koranpapya.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Narapidana atas nama Afid Diman Sangaji dan Tokarim Yamlean yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, sampai saat ini belum ditangkap.

Keduanya kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai melarikan diri dari lapas Timika pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Mansur Yunus Gafur, Kepala Lapas Kelas II B Timika saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap keduanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ya, keduanya masuk DPO, kami masih terus melakukan pengejaran,” ujar Mansur kepada awak media, Senin 3 Maret 2025.

Baca Juga

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Untuk diketahui, Afid Diman Sangaji menjadi warga binaan Lapas Timika karena terkena kasus perlindungan anak dengan hukuman 16 tahun.

Ia melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Timika, pada Kamis 12 September 2024.

Kaburnya Afid berawal ketika oknum petugas Lapas berinisial DMG mengajak sembilan orang Napi membersihkan rumah dinas yang berada dalam kompleks Lapas.

Namun ketika selesai pembersihan yang kembali ke Lapas hanya delapan orang, sedangkan yang bersangkutan telah melarikan diri.

Afid dilaporkan baru menjalani hukuman sekitar empat tahun sebelum kabur dari Lapas.

Sementara, Tokarim Yamlean tahanan dengan kasus pencurian melarikan diri dari Lapas Timika pada Senin 7 Oktober 2024.

Pihak Lapas mengetahui Tokarim Yamlean sudah menghilang ketika dilakukan absen fisik di seluruh blok.

Dan ketika petugas melakukan pengecekan di Blok Medium (kamar tahanan anak) Tokarim tidak berada di dalam kamar.

Sejak dinyatakan kabur dan ditetapkan DPO, pihak Lapas belum juga mengetahui keberadaan mereka. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

12 Juli 2025
Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

12 Juli 2025
Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

12 Juli 2025
Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

12 Juli 2025
Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

12 Juli 2025
Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

12 Juli 2025

POPULER

  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    739 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Engel Selegani, Pria yang Ditemukan Meninggal di Kali Bundaran Petrosea Sudah Diambil Keluarga

Engel Selegani, Pria yang Ditemukan Meninggal di Kali Bundaran Petrosea Sudah Diambil Keluarga

Januari-Februari 2025, DP3AKB Mimika Dampingi 16 Kasus KDRT, Perempuan dan Anak

Januari-Februari 2025, DP3AKB Mimika Dampingi 16 Kasus KDRT, Perempuan dan Anak

Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP, Anggota DPRK Mimika Minta Perlu Didata Agar Tepat Sasaran

Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP, Anggota DPRK Mimika Minta Perlu Didata Agar Tepat Sasaran

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id