TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, pada tahun anggaran 2025 akan membangun puluhan rumah layak huni untuk masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Program ini disambut baik oleh Anton Alom, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Menurutnya, program pembangunan perumahan ini sangat positif, karena akan sangat membantu masyarakat OAP yang belum memiliki rumah layak huni.
“Rata-rata satu rumah dihuni lebih dari satu KK (kepala keluarga), dan kondisi rumah sangat memprihatinkan, bahkan sebagian masih tinggal di rumah saudaranya,” ujar Anton kepada awak media, Selasa 4 Maret 2025.
Namun demikian kata Anton, sebelum rumah dibangun pemerintah perlu melakukan pendataan, dengan tujuan agar program ini menyasar kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Jadi sebelum bangun rumah, perlu dilakukan pendataan karena kondisi perumahan warga terkhusus OAP sangat memprihatinkan dan tepat sasaran,” tegasnya Anton.
Anton menyampaikan bahwa, program serupa pernah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya, namun ukuran rumahnya kecil dan penyebarannya belum merata.
“Kali ini Pemda mengadakan program perumahan yang lebih baik. Tentu kita sangat setuju karena ini sangat membantu masyarakat OAP. Kalau boleh jumlahnya juga perlu diperbanyak,” tambah Anton.
Lebih jauh Anton mengatakan, bantuan rumah kepada masyarakat OAP ini diharapkan tidak ada unsur pilih kasih atau faktor kedekatan, sehingga kemudian hari tidak menimbulkan kecemburuan antara masyarakat.
Ia berharap anggaran pemerintah daerah lebih difokuskan pada kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat melalui pembangunan rumah layak huni.
“Kalau masyarakat memiliki rumah yang layak, kesejahteraan mereka akan meningkat. Sulit bagi mereka untuk membangun ekonomi jika tempat tinggalnya tidak memadai dan masih menumpang di rumah keluarga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bantuan puluhan rumah layak huni itu untuk masyarakat OAP di wilayah pegunungan dan perkotaan.
Pembiayaan pembangunan perumahan tersebut diambil dari dua pos anggaran yakni, dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2025. (Redaksi)