ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Cegah Anak Kurang Gizi, DP3AKB Mimika akan Bagikan Bantuan Makanan Tambahan Bergizi di 18 Distrik

Dalam program pembagian makanan tambahan bergizi juga disatukan dengan sosialisasi seputar pola hidup sehat, termasuk peningkatan mutu hidup keluarga dan edukasi seks.

4 Maret 2025
0

Supia Narawena, Sekretaria DP3AKB dan Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB foto bersama di ruang kerja, Selasa 4 Maret 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan memberikan bantuan makanan tambahan bergizi untuk ibu hamil, Balita dan anak-anak.

Pemberian makanan tambahan bergizi ini sesuai rencana dilakukan pada tahun 2025 dengan sasaran 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Program ini dilakukan sebagai upaya mendukung perbaikan gizi untuk mencegah anak kurang gizi atau stunting.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan Priska Kuum, Kepala DP3AKB Mimika kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 4 Maret 2025.

Baca Juga

Penyumbang Terbesar Nasional, Kemenkes Yakin Wilayah Papua Raya Bisa Lepas dari Malaria

“Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

Priska menjelaskan, pendanaan program ini bersumber dari dana Otsus yang pemanfatannya dikhususkan untuk masyarakat pesisir, pinggiran, dalam kota dan gunung.

Namun untuk pelayanan di wilayah gunung belum bisa dilakukan karena masih terkendala sulitnya transportasi.

Pendropingan bahan makanan bergizi akan dilakukan DP3AKB kepada masyarakat melalui para kader.

Bahan makanan itu selanjutnya diolah oleh kader untuk dibagikan pada saat kegiatan Posyandu.

Sementara Supia Narawena, Sekretaris DP3AKB menjelaskan dalam penanganan stunting secara Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yakni, 30 persen oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sisanya 70 persen oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ia menjelaskan, DP3AKB sebagai Sekretariat Umum Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting.

Didalamnya ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang menangani ketersedian air bersih dan saluran drainase.

Termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Sosial.

“OPD-OPD terkait ini dalam memberikan bantuan berupa kebutuhan pangan datanya selalu masuk di DP3AKB. Data-data tersebut akan kami diupload di aplikasi laporan selama setahun di Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Supia.

Supia menyampaikan, pada tahun 2024 lalu dari empat bidang program pada DP3AKB lebih fokuskan pada peningkatan ekonomi produktif keluarga.

Sementara untuk angka stunting di Mimika pada tahun 2024 berada di angka 14 persen dengan penanganan stunting memilih salah satu lokus sasaran.

Namun mulai tahun 2025 semua 18 distrik menjadi lokus sasaran penanganan stunting. “Kita harap tahun ini angka stuntingnya bisa turun dari 14 persen,” katanya.

Dikatakan, dalam program pembagian makanan tambahan bergizi juga disatukan dengan sosialisasi seputar pola hidup sehat, termasuk peningkatan mutu hidup keluarga dan edukasi seks.

Ia menuturkan, di tahun 2024 pihaknya telah menjalankan substansi dari delapan aksi konvergensi stunting.

Yaitu aksi 1 Analisa Situasi Stunting, Aksi 2 Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembug Stunting, Aksi 4 Regulasi Tentang Stunting, Aksi 5 Pembinaan Unsur Pelaku, Aksi 6 Sistem Manajemen Data, Aksi 7 Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data, Aksi 8 Review Kerja.

Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting adalah Intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama.

Dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di kampung, pinggiran, gunung maupun kota untuk mencegah stunting.

Namun demikian dengan adanya aturan terbaru, mulai tahun ini bukan lagi delapan aksi, tetapi berkurang menjadi empat aksi.

“Empat aksi ini kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”.

Dengan SK ini selanjutnya diajukan ke Bagian Hukum Setda Mimika untuk menerbitkan aturan pendukungnya,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

890 Jemaah Haji asal Provinsi Papua Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wagub Aryoko Pesan Pererat Ukhuwah Islamiyah

890 Jemaah Haji asal Provinsi Papua Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wagub Aryoko Pesan Pererat Ukhuwah Islamiyah

3 Mei 2026
Penyumbang Terbesar Nasional, Kemenkes Yakin Wilayah Papua Raya Bisa Lepas dari Malaria

Penyumbang Terbesar Nasional, Kemenkes Yakin Wilayah Papua Raya Bisa Lepas dari Malaria

3 Mei 2026
Sekda Ferdinandus: Nama Pejuang Kemerdekaan Harus Ditulis di Depan Penjara Boven Digoel

Sekda Ferdinandus: Nama Pejuang Kemerdekaan Harus Ditulis di Depan Penjara Boven Digoel

3 Mei 2026
Kisah Dua Guru Lintas Iman, Merawat Harmoni dari Papua Barat

Kisah Dua Guru Lintas Iman, Merawat Harmoni dari Papua Barat

3 Mei 2026
“Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

“Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

3 Mei 2026
Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

2 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Tempat Perjudian King di SP2 Timika Dibongkar Polisi

Tempat Perjudian King di SP2 Timika Dibongkar Polisi

Pasca Aksi Saling Serang Antara Pendukung Paslon, Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Kondusif

Pasca Aksi Saling Serang Antara Pendukung Paslon, Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Kondusif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id