ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Cegah Anak Kurang Gizi, DP3AKB Mimika akan Bagikan Bantuan Makanan Tambahan Bergizi di 18 Distrik

Dalam program pembagian makanan tambahan bergizi juga disatukan dengan sosialisasi seputar pola hidup sehat, termasuk peningkatan mutu hidup keluarga dan edukasi seks.

4 Maret 2025
0

Supia Narawena, Sekretaria DP3AKB dan Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB foto bersama di ruang kerja, Selasa 4 Maret 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan memberikan bantuan makanan tambahan bergizi untuk ibu hamil, Balita dan anak-anak.

Pemberian makanan tambahan bergizi ini sesuai rencana dilakukan pada tahun 2025 dengan sasaran 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Program ini dilakukan sebagai upaya mendukung perbaikan gizi untuk mencegah anak kurang gizi atau stunting.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan Priska Kuum, Kepala DP3AKB Mimika kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 4 Maret 2025.

Baca Juga

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

Priska menjelaskan, pendanaan program ini bersumber dari dana Otsus yang pemanfatannya dikhususkan untuk masyarakat pesisir, pinggiran, dalam kota dan gunung.

Namun untuk pelayanan di wilayah gunung belum bisa dilakukan karena masih terkendala sulitnya transportasi.

Pendropingan bahan makanan bergizi akan dilakukan DP3AKB kepada masyarakat melalui para kader.

Bahan makanan itu selanjutnya diolah oleh kader untuk dibagikan pada saat kegiatan Posyandu.

Sementara Supia Narawena, Sekretaris DP3AKB menjelaskan dalam penanganan stunting secara Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yakni, 30 persen oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sisanya 70 persen oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ia menjelaskan, DP3AKB sebagai Sekretariat Umum Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting.

Didalamnya ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang menangani ketersedian air bersih dan saluran drainase.

Termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Sosial.

“OPD-OPD terkait ini dalam memberikan bantuan berupa kebutuhan pangan datanya selalu masuk di DP3AKB. Data-data tersebut akan kami diupload di aplikasi laporan selama setahun di Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Supia.

Supia menyampaikan, pada tahun 2024 lalu dari empat bidang program pada DP3AKB lebih fokuskan pada peningkatan ekonomi produktif keluarga.

Sementara untuk angka stunting di Mimika pada tahun 2024 berada di angka 14 persen dengan penanganan stunting memilih salah satu lokus sasaran.

Namun mulai tahun 2025 semua 18 distrik menjadi lokus sasaran penanganan stunting. “Kita harap tahun ini angka stuntingnya bisa turun dari 14 persen,” katanya.

Dikatakan, dalam program pembagian makanan tambahan bergizi juga disatukan dengan sosialisasi seputar pola hidup sehat, termasuk peningkatan mutu hidup keluarga dan edukasi seks.

Ia menuturkan, di tahun 2024 pihaknya telah menjalankan substansi dari delapan aksi konvergensi stunting.

Yaitu aksi 1 Analisa Situasi Stunting, Aksi 2 Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembug Stunting, Aksi 4 Regulasi Tentang Stunting, Aksi 5 Pembinaan Unsur Pelaku, Aksi 6 Sistem Manajemen Data, Aksi 7 Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data, Aksi 8 Review Kerja.

Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting adalah Intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama.

Dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di kampung, pinggiran, gunung maupun kota untuk mencegah stunting.

Namun demikian dengan adanya aturan terbaru, mulai tahun ini bukan lagi delapan aksi, tetapi berkurang menjadi empat aksi.

“Empat aksi ini kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”.

Dengan SK ini selanjutnya diajukan ke Bagian Hukum Setda Mimika untuk menerbitkan aturan pendukungnya,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

15 Agustus 2026
SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

15 Agustus 2026
Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

15 Agustus 2026
YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

YPMAK Bidik Potensi Kopi Jadi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan Mimika 

15 Agustus 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Willem Assem Sebut Tiga Warga yang Ditembak di Maybrat Bukan OPM, Dua Korbannya Perempuan 

15 Agustus 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

15 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    673 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Tempat Perjudian King di SP2 Timika Dibongkar Polisi

Tempat Perjudian King di SP2 Timika Dibongkar Polisi

Pasca Aksi Saling Serang Antara Pendukung Paslon, Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Kondusif

Pasca Aksi Saling Serang Antara Pendukung Paslon, Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Kondusif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id