ADVERTISEMENT
Senin, Maret 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Cegah Anak Kurang Gizi, DP3AKB Mimika akan Bagikan Bantuan Makanan Tambahan Bergizi di 18 Distrik

Dalam program pembagian makanan tambahan bergizi juga disatukan dengan sosialisasi seputar pola hidup sehat, termasuk peningkatan mutu hidup keluarga dan edukasi seks.

4 Maret 2025
0

Supia Narawena, Sekretaria DP3AKB dan Priska Kuum, Kepala Dinas P3AKB foto bersama di ruang kerja, Selasa 4 Maret 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan memberikan bantuan makanan tambahan bergizi untuk ibu hamil, Balita dan anak-anak.

Pemberian makanan tambahan bergizi ini sesuai rencana dilakukan pada tahun 2025 dengan sasaran 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Program ini dilakukan sebagai upaya mendukung perbaikan gizi untuk mencegah anak kurang gizi atau stunting.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan Priska Kuum, Kepala DP3AKB Mimika kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 4 Maret 2025.

Baca Juga

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Priska menjelaskan, pendanaan program ini bersumber dari dana Otsus yang pemanfatannya dikhususkan untuk masyarakat pesisir, pinggiran, dalam kota dan gunung.

Namun untuk pelayanan di wilayah gunung belum bisa dilakukan karena masih terkendala sulitnya transportasi.

Pendropingan bahan makanan bergizi akan dilakukan DP3AKB kepada masyarakat melalui para kader.

Bahan makanan itu selanjutnya diolah oleh kader untuk dibagikan pada saat kegiatan Posyandu.

Sementara Supia Narawena, Sekretaris DP3AKB menjelaskan dalam penanganan stunting secara Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yakni, 30 persen oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sisanya 70 persen oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ia menjelaskan, DP3AKB sebagai Sekretariat Umum Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting.

Didalamnya ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang menangani ketersedian air bersih dan saluran drainase.

Termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Sosial.

“OPD-OPD terkait ini dalam memberikan bantuan berupa kebutuhan pangan datanya selalu masuk di DP3AKB. Data-data tersebut akan kami diupload di aplikasi laporan selama setahun di Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Supia.

Supia menyampaikan, pada tahun 2024 lalu dari empat bidang program pada DP3AKB lebih fokuskan pada peningkatan ekonomi produktif keluarga.

Sementara untuk angka stunting di Mimika pada tahun 2024 berada di angka 14 persen dengan penanganan stunting memilih salah satu lokus sasaran.

Namun mulai tahun 2025 semua 18 distrik menjadi lokus sasaran penanganan stunting. “Kita harap tahun ini angka stuntingnya bisa turun dari 14 persen,” katanya.

Dikatakan, dalam program pembagian makanan tambahan bergizi juga disatukan dengan sosialisasi seputar pola hidup sehat, termasuk peningkatan mutu hidup keluarga dan edukasi seks.

Ia menuturkan, di tahun 2024 pihaknya telah menjalankan substansi dari delapan aksi konvergensi stunting.

Yaitu aksi 1 Analisa Situasi Stunting, Aksi 2 Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembug Stunting, Aksi 4 Regulasi Tentang Stunting, Aksi 5 Pembinaan Unsur Pelaku, Aksi 6 Sistem Manajemen Data, Aksi 7 Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data, Aksi 8 Review Kerja.

Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting adalah Intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama.

Dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di kampung, pinggiran, gunung maupun kota untuk mencegah stunting.

Namun demikian dengan adanya aturan terbaru, mulai tahun ini bukan lagi delapan aksi, tetapi berkurang menjadi empat aksi.

“Empat aksi ini kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”.

Dengan SK ini selanjutnya diajukan ke Bagian Hukum Setda Mimika untuk menerbitkan aturan pendukungnya,” paparnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    741 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    700 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
Next Post
Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Freeport Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa

Tempat Perjudian King di SP2 Timika Dibongkar Polisi

Tempat Perjudian King di SP2 Timika Dibongkar Polisi

Pasca Aksi Saling Serang Antara Pendukung Paslon, Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Kondusif

Pasca Aksi Saling Serang Antara Pendukung Paslon, Situasi Kamtibmas di Puncak Jaya Berangsur Kondusif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id