ADVERTISEMENT
Senin, Maret 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Lahan-lahan tersebut telah dibayar pemerintah, termasuk ada beberapa yang sudah digugat di pengadilan dan dimenangkan oleh pemerintah.

25 Februari 2025
0
Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Willem Naa, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini masih menangani persoalan lahan milik pemerintah yang diklaim warga sebagai milik mereka.

Hal ini disampaikan Willem Naa, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika kepada koranpapua.id, Senin 24 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Meski tidak menyebutkan secara rinci lokasi lahan, namun Willem memperkirakan terdapat sekitar sembilan titik yang masih bermasalah dengan pemilik lahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ada sekitar sembilan titik lahan pemerintah sampai saat ini masih ada masyarakat yang mengklaim kepemilikannya,” ujar Willem.

Baca Juga

YPMAK Perkuat Kemandirian UMKM Amungme-Kamoro Lewat Pelatihan Literasi Keuangan

Musrenbang Distrik Tembagapura Hasilkan 108 Program, Pendidikan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Dikatakan, satu dari sembilan lahan tersebut yakni lokasi yang saat ini sudah dibangun gedung kantor Distrik Kuala Kencana di Jalan Poros Cenderawasih, SP3.

Terkait dengan masih adanya permasalahan ini, Willem Naa menyarankan kepada warga yang merasa dirugikan atas kepemilikan lahan untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat ke pengadilan.

“Kita (Pemkab-Red) tidak bisa bayar sesuatu tanpa aturan yang memutuskan. Jadi kalau ada yang merasa bahwa pemerintah merugikan silahkan ke pengadilan, itu saja kami tunggu,” tegas Willem.

Menurutnya, hanya pengadilan yang berwenang memutuskan perkara, apabila ada warga yang meminta agar pemerintah kembali membayar lahan tersebut.

“Kalau mereka yang selama ini datang, saya sudah lihat dan ambil data ternyata pihak pertama sudah menjual ke pemerintah dan sudah dibayar,” terangnya.

Dia memastikan lahan-lahan tersebut telah dibayar pemerintah, termasuk ada beberapa yang sudah digugat di pengadilan dan dimenangkan oleh pemerintah.

“Bayarnya sekian-sekian mereka datang mau tuntut apalagi? Kalau anda sudah terima waktu itu maka urusannya sudah final, ” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Perkuat Kemandirian UMKM Amungme-Kamoro Lewat Pelatihan Literasi Keuangan

YPMAK Perkuat Kemandirian UMKM Amungme-Kamoro Lewat Pelatihan Literasi Keuangan

2 Maret 2026
Musrenbang Distrik Tembagapura Hasilkan 108 Program, Pendidikan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Musrenbang Distrik Tembagapura Hasilkan 108 Program, Pendidikan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

2 Maret 2026
Tiga ABK Luka Serius Ditikam Rekannya, Satu Korban Perut Robek

Tiga ABK Luka Serius Ditikam Rekannya, Satu Korban Perut Robek

2 Maret 2026
BPKP Papua Tengah Lakukan Evaluasi Stabilitas Harga dan Kelancaran Rantai Pasok Pangan di Mimika

BPKP Papua Tengah Lakukan Evaluasi Stabilitas Harga dan Kelancaran Rantai Pasok Pangan di Mimika

2 Maret 2026
Dua Kafilah MTQ asal Provinsi PBD Wakili Indonesia di Ajang Internasional, Diikuti 29 Negara

Dua Kafilah MTQ asal Provinsi PBD Wakili Indonesia di Ajang Internasional, Diikuti 29 Negara

2 Maret 2026
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Wafat

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Wafat

2 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Perlu Diketahui Kepala Kampung, Kemendes-PPATK dan Polri Lakukan Pengawasan Penggunaan Dana Desa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id